Kadiv PAS DIY Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pokmas Peduli Pemasyarakatan

Kadiv PAS DIY Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pokmas Peduli Pemasyarakatan

Yogyakarta, INFO_PAS – Sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan peran masyarakat dalam Restorative Justice serta mendukung percepatan Revitalisasi Pemasyarakatan Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menerbitkan Pedoman Pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan pada balai pemasyarakatan (bapas). Pembentukan Pokmas Peduli Pemasyarakatan dilakukan dengan melibatkan mitra kerja yang terdiri dari pelbagai unsur di masyarakat yang fokus di bidang kemandirian dan kepribadian serta bidang hukum dan kemasyarakatan.

Pada Kamis (20/2) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri penandatanganan kerja sama pembentukan Pokmas Peduli Pemasyarakatan di Bapas Yogyakarta. Ia pun memberi apresiasi khusus kepada Bapas Yogyakarta yang telah berinovasi menggaet beragam mitra melalui pembentukan Pokmas Peduli Pemasyarakatan.

Gusti Ayu menekankan pentingnya sinergi antara petugas bapas dan mitra dalam melakukan pendampingan dan pembimbingan klien. “Harapan kami para mitra dapat bahu-membahu bersama kami mewujudkan salah satu poin Resolusi Pemasyarakatan demi meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan,” harapnya.

Gusti Ayu menyampaikan perkembangan sistem pemidanaan  di Indonesia saat ini mengarah pada paradigma keadilan restorative yang menitikberatkan pada kebutuhan para korban, pelaku, melibatkan peran serta masyarakat, serta tidak semata-mata memenuhi ketentuan hukum, penjatuhan pidana, dan pembalasan saja. “Dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar pembinaan yang memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan program pembinaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Yogyakarta. M. Ali Syeh Banna, menyampaikan ada 10 mitra pokmas dan lima mitra perorangan yang tergabung dalam tiga Pokmas Peduli Pemasyarakatan. “Semoga kerja sama ini bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat,” harap Ali.

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0