Kadiv PAS Maluku: Penataan Pelayanan Tahanan Harus Sesuai SOP
Ambon, INFO_PAS - “Tahanan saat mulai masuk di rumah tahanan negara, baik yang dititipkan kepolisian maupun kejaksaan agar dilakukan penataan pelayanan sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.†Hal tersebut ditekankan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, P.C. Anwar Sudjono, saat menutup Diseminasi Pelayanan Tahanan yang diikuti 26 petugas Pemasyarakatan, Rabu (30/9).
Ia mengakui salah satu masalah overstay yang dialami Pemasyarakatan banyak yang terkait dengan habisnya masa penahanan, namun belum ditindaklanjuti oleh pihak penahan. “Melalui diseminasi ini para peserta diharapkan mendapat bekal materi pengeluaran tahanan demi hukum sebagai bentuk penataan pelayanan tahanan,†harap Anwar.
Tak lupa Anwar mengapresiasi partisipasi para peserta desiminasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut. “Semoga materi yang telah diberikan segera diimplementasikan di unit masing-masing,â€
Ambon, INFO_PAS - “Tahanan saat mulai masuk di rumah tahanan negara, baik yang dititipkan kepolisian maupun kejaksaan agar dilakukan penataan pelayanan sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.†Hal tersebut ditekankan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, P.C. Anwar Sudjono, saat menutup Diseminasi Pelayanan Tahanan yang diikuti 26 petugas Pemasyarakatan, Rabu (30/9).
Ia mengakui salah satu masalah overstay yang dialami Pemasyarakatan banyak yang terkait dengan habisnya masa penahanan, namun belum ditindaklanjuti oleh pihak penahan. “Melalui diseminasi ini para peserta diharapkan mendapat bekal materi pengeluaran tahanan demi hukum sebagai bentuk penataan pelayanan tahanan,†harap Anwar.
Tak lupa Anwar mengapresiasi partisipasi para peserta desiminasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut. “Semoga materi yang telah diberikan segera diimplementasikan di unit masing-masing,†tambahnya.
Dalam diseminasi ini, Abu Zeid R.A. yang menjabat Kepala Sub Direktorat Pelayanan Tahanan daan Bantuan Hukum pada Direktorat Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan didaulat sebagai narasumber. Ia didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Oldij Juliana Eshter. (IR)
Â
Kontributor: Tersih V.N.