Kadivpas Kaltim Apresiasi Keberhasilan Rehabilitasi Sosial di Lapas Samarinda

Kadivpas Kaltim Apresiasi Keberhasilan Rehabilitasi Sosial di Lapas Samarinda

Samarinda, INFO_PAS – Sebanyak 60 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda selesaikan masa rehabilitasi sosial yang terlaksana atas kerja sama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Yayasan Sekata Samarinda, Selasa (19/11). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, pun menyampaikan apresiasi atas peran Warga Binaan yang aktif mengikuti program rehabilitasi sosial.

"Selamat bagi 60 Warga Binaan yang telah selesai melaksanakan proses rehabilitasi dengan aman dan tertib. Semoga kalian mengambil pelajaran penting dari perjalanan hidup yang sudah dilalui," pesan Endang. 

Sementara itu, Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, menerangkan rehabilitasi yang dilaksanakan telah mampu mengubah sifat dan karakter Warga Binaan menjadi seorang yang lebih baik selayaknya manusia pada umumnya. Sebelumnya, rehabilitasi sosial terlaksana selama enam bulan mulai Mei hingga November 2024 dengan serangkaian tes urine, konseling, coffee morning, dan dinamika kelompok. 

“Berkat niat dan kekompakan antara konselor dan Warga Binaan, proses rehabilitasi dapat terselenggara hingga selesai dengan akhir yang memuaskan," puji Hudi.

Apresiasi juga disampaikam perwakilan BNNK Samarinda, Budi Rahayu, atas terlaksananya proses rehabilitasi sosial di Lapas Samarinda yang berjalan kondusif. "Terima kasih atas kerja sama yang terjalin bersama Warga Binaan maupun petugas Lapas Samarinda dan Yayasan Sekata Samarinda dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba. Pertahankan kondisi clean and sober bahwa bergaul dengan narkoba hanya akan membawa dampak negatif dalam hidup,” tegasnya.

Mengakhiri kegiatan, Warga Binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Samarinda menerima rompi dan topi sebagai Duta Anti Narkoba. Mereka juga laksanakan pembacaan ikrar dan melaksanakan yel-yel anti narkoba. (IR)

 

Kontributor: Divpas Kaltim
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0