Kadivpas Kaltim Berikan Penguatan bagi UPT Pemasyarakatan Wilayah Balikpapan & Tanah Grogot

Kadivpas Kaltim Berikan Penguatan bagi UPT Pemasyarakatan Wilayah Balikpapan & Tanah Grogot

Balikpapan, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Jumadi, beserta rombongan lakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Balikpapan dan Tanah Grogot. Dalam kunjungan kerjanya, Kadivpas lakukan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan guna membentuk pribadi Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Saat menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Jumat (26/11) Jumadi meminta insan Pemasyarakatan merapatkan barisan serta berpedoman kepada aturan tata laksana dalam pelaksanaan tusi sehari-hari. “Balikpapan adalah gerbang Kalimantan Timur. Maka, UPT Pemasyarakatan di Balikpapan harus menjadi percontohan yang baik bagi UPT Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur-Utara,” pesannya.

Jumadi mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk wujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan melaksanakan tusi tata laksana secara PASTI serta tingkatkan sarana pelaporan dan pelayanan berbasis digital. "Pemasyarakatan adalah primadona. Pemasyarakatan itu besar. Maka, semua orang yang ada di dalamnya harus berjiwa besar, jangan pernah mengerdilkan Pemasyarakatan. Saling bersinergi demi peningkatan kualitas dan mewujudkan UPT Pemasyarakatan berintegritas,” ajaknya.

Sehari berselang, Sabtu (27/11) Jumadi beserta rombongan beranjak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot. Ia meminta jadilah manusia yang berguna dan bermanfaat bagi sekitarnya serta jangan pernah sekalipun menjadi manusia yang tidak memberikan manfaat. Apalagi, menjadi manusia yang membawa kerusakan bagi wilayah kerjanya.

"Keamanan yang baik akan memberikan dampak keberhasilan pembinaan yang baik, begitupun sebaliknya. Maka, selalu junjung tinggi tata nilai PASTI," ucap Jumadi.

Ia memberikan apresiasi dan mengungkapkan kebanggaan terhadap Rutan Tanah Grogot atas dedikasi serta jerih payah yang sudah dibangun dan dibentuk meraih predikat WBK. Terbukti dengan berbagai sarana dan prasarana layanan masyarakat yang mengalami perubahan, mulai dari dilengkapinya penunjuk jalan yang jelas, layanan disabilitas, dan lainnya meyakinkan Rutan Tanah Grogot sudah siap untuk meraih predikat WBK.

“Kami harap penguatan yang diberikan membuat kualitas layanan Pemasyarakatan makin PASTI berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Alhamudillah, Rutan Tanah Grogot sudah menjalankan itu,” tutur Jumadi.

Kadivpas menambahkan dalam pelaksanaan operasionalisasi tusi Pemasyarakatan, Back to Basics merupakan langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan guna mewujudkan kinerja yang PASTI. “Program Back to Basics adalah strategi peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya mengapresiasi Rutan Tanah Grogot yang sudah menjalankan semua instrumen dari instruksi Back to Basics,” pujinya.

Sebelumnya, Rutan Tanah Grogot telah bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Back to Basics dengan melakukan pembenahan pembenahan dalam memaksimalkan operasionalisasi tusi Pemasyarakatan serta memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional demi meraih predikat WBK. Standar pelayanan di Rutan Tanah Grogot juga sudah menggunakan standar pelayanan layaknya satuan kerja yang meraih predikat tersebut.

Hal itu diutarakan langsung Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapas Kadivpas yang sudah memberikan dukungan moril kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan berhasil hingga titik akhir,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Divpas Kaltim, Rutan Tanah Grogot

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0