Kakanwil Ditjenpas Papua Barat: PK Garda Terdepan Reintegrasi Sosial dalam Sistem Peradilan Pidana

Kakanwil Ditjenpas Papua Barat: PK Garda Terdepan Reintegrasi Sosial dalam Sistem Peradilan Pidana

Manokwari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, tegaskan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang makin strategis sebagai pilar utama penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang KUHP, dan Undang-Undang KUHAP. Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari, Rabu (8/7), sebagai upaya memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Papua Barat.

Dalam arahannya, Kakanwil menjelaskan paradigma Pemasyarakatan saat ini telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Pemasyarakatan tidak lagi dipahami sebatas proses pembinaan di Lapas maupun Rutan, tetapi menjadi bagian dari sistem hukum yang memastikan seseorang dapat kembali diterima sebagai anggota masyarakat melalui proses pembimbingan yang profesional dan terukur.

Menurutnya, posisi PK kini menjadi makin penting karena terlibat sejak tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi. Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang dilakukan PK menjadi salah satu dasar pertimbangan penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengambil keputusan yang berkeadilan.

"PK bukan sekadar menyusun laporan, tetapi menghadirkan keadilan berbasis kondisi sosial, kemanusiaan, dan masa depan seseorang. Profesionalisme PK menjadi salah satu penentu keberhasilan Sistem Pemasyarakatan sekaligus keberhasilan reintegrasi sosial di Indonesia," tegas Putu.

Ia menambahkan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru makin memperkuat posisi PK dalam mendukung penerapan alternatif pemidanaan, restorative justice, dan berbagai mekanisme yang menempatkan pembinaan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana modern. Karena itu, seluruh PK di Papua Barat diminta terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, memperkuat etika profesi, dan membangun koordinasi yang baik dengan APH, pemerintah daerah, lembaga sosial, maupun masyarakat.

“Setiap rekomendasi yang disusun PK harus dilandasi objektivitas, profesionalisme, dan tanggung jawab karena menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas Putu.

Pengarahan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, serta berbagai tantangan pelaksanaan tugas PK di Papua Barat. Diskusi tersebut menghasilkan berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bapas sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung keberhasilan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Kepala Bapas Manokwari, Suwandi, menyampaikan arahan Kakanwil menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat peran PK garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. "Penguatan ini menjadi pengingat bahwa setiap tugas yang kami laksanakan memiliki dampak besar terhadap masa depan Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas Litmas, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan secara profesional sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Papua Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memahami keberadaan Bapas dan PK merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia. Reintegrasi sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif, taat hukum, dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0