Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Larangan Judi Online, Cek Ponsel Pegawai

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Larangan Judi Online, Cek Ponsel Pegawai

Makassar, INFO_PAS – Komitmen mencegah maraknya judi online di lingkungan Pemasyarakatan ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, kepada seluruh jajarannya, Selasa (23/9). Bahkan, ia memimpin langsung pengecekan ponsel seluruh pegawai untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online.

Kakanwil mengingatkan bahaya judi online yang dapat merusak masa depan dan integritas pegawai. “Judi online bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak mental dan karier. Kita harus menjadi teladan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar bebas dari praktik ini,” tegasnya.

Bersama jajaran pejabat administrator, Kakanwil memeriksa ponsel pegawai secara acak sebagai implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Pegawai Pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada satu pun pegawai yang menginstal aplikasi judi online.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan apresiasi terkait pelaksanaan perkemahan Setya Dharma Bhakti yang telah sukses dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. “Kami imbau agar seluruh pegawai selalu mendukung kegiatan organisasi dan berdisiplin terhadap pelaksanaan tugas,“ pesannya.

Salah satu pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Muhammad Yusuf, mendukung upaya tersebut. “Kami mendukung penuh langkah Bapak Kakanwil melakukan pengecekan ponsel karena judi online bisa membuat kecanduan dan lebih parah dapat membuat kebangkrutan,” ujarnya.

Diharapkan pengecekan ponsel ini dicontoh sehingga Kepala UPT melakukan hal sama untuk memastikan seluruh pegawainya tidak ada yang terlibat praktik judi online. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulsel

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0