KAKANWIL KALSEL: EKSPOS KEGIATAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN KINERJA

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Yunaedi, meminta jajarannya mengekspos kinerja ataupun pelayanan di wilayah kerjanya. "Selama ini berita arogansi saja yang terekspos, sementara capaian kinerja hampir tidak terekspos. Masyarakat perlu bukti apa yang sudah kita kerjakan," ungkap Yunaedi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) jurnalis bagi petugas Pemasyarakatan di Aula Kanwil, Rabu (5/11). Menurut mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulawesi Selatan ini, media sosial merupakan sarana yang murah, mudah, dan cepat diakses masyarakat. Ia menilai banyak capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, namun belum terpublikasi dengan baik. "Kita perlu sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah kita perbuat," tegas Yunaedi yang aktif menggunakan akun twiter @Kakanwil_Kalsel. Sementara itu, Harun Sulianto selaku Kadivpas K

KAKANWIL KALSEL: EKSPOS KEGIATAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN KINERJA
Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Yunaedi, meminta jajarannya mengekspos kinerja ataupun pelayanan di wilayah kerjanya. "Selama ini berita arogansi saja yang terekspos, sementara capaian kinerja hampir tidak terekspos. Masyarakat perlu bukti apa yang sudah kita kerjakan," ungkap Yunaedi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) jurnalis bagi petugas Pemasyarakatan di Aula Kanwil, Rabu (5/11). Menurut mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sulawesi Selatan ini, media sosial merupakan sarana yang murah, mudah, dan cepat diakses masyarakat. Ia menilai banyak capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, namun belum terpublikasi dengan baik. "Kita perlu sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah kita perbuat," tegas Yunaedi yang aktif menggunakan akun twiter @Kakanwil_Kalsel. Sementara itu, Harun Sulianto selaku Kadivpas Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan No. 38 Tahun 2012 mengenai pemanfaatan media bagi instansi pemerintah. "Sudah saatnya jajaran Pemasyarakatan mengadopsi sosial media untuk menyebarkan capaian kinerja sebagai pertanggung jawaban publik," kata Harun. Kegiatan bimtek jurnalis ini diikuti 20 petugas dari 12 UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dan Kanwil. Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi, didapuk sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang media sosial, jurnalistik, dan latihan menulis.   Kontributor: Gusti Iskandarsyah  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0