Kakanwil Kalsel Resmikan Program Terapi & Rehabilitasi bagi WBP Narkoba

Martapura, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Yunaedi, meminta 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi rawat inap penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Karang Intan agar menyadari kesalahannya. “Berubahlah agar memiliki mental sosial positif dan dapat hidup bahagia di masyarakat kelak,” ujar Yunaedi saat membuka secara resmi pelaksanaan “Terapi dan Rehabilitasi bagi WBP Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Narkotika Karang Intan, Jumat (8/5). Yunaedi meminta ke-50 WBP agar menjadi pionir bagi rekan WBP lainnya sehingga bisa berhenti menggunakan narkoba. “Jadilah cemara di tengah belukar,” pesannya. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan yang hadir pada kesempatan tersebut, Richard M. Nainggolan, mengungkapkan program yang merupakan hasil kerjasama dengan pihaknya ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden tentang rehabi

Kakanwil Kalsel Resmikan Program Terapi & Rehabilitasi bagi WBP Narkoba
Martapura, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Yunaedi, meminta 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi rawat inap penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Karang Intan agar menyadari kesalahannya. “Berubahlah agar memiliki mental sosial positif dan dapat hidup bahagia di masyarakat kelak,” ujar Yunaedi saat membuka secara resmi pelaksanaan “Terapi dan Rehabilitasi bagi WBP Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Narkotika Karang Intan, Jumat (8/5). Yunaedi meminta ke-50 WBP agar menjadi pionir bagi rekan WBP lainnya sehingga bisa berhenti menggunakan narkoba. “Jadilah cemara di tengah belukar,” pesannya. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan yang hadir pada kesempatan tersebut, Richard M. Nainggolan, mengungkapkan program yang merupakan hasil kerjasama dengan pihaknya ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden tentang rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba di Indonesia. "Semoga program ini membawa kebaikan kepada WBP sehingga bisa kembali kepada keluarga sebagai manusia yang berkualitas dan bermanfaat,” harap Richard saat didaulat memberi sambutan. Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto. “Kegiatan ini merupakan implementasi Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM tanggal 8 April lalu yang menetapkan Lapas Narkotika di Karang Intan sebagai salah satu tempat rehabilitasi WBP dari 62 Unit Pelaksana Teknis yang terpilih,” jelas Harun. Di pihak lain, Moh. Hafil yang merupakan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan mengatakan tahap awal program ini diikuti 50 WBP yang telah menjalani assesmen dan akan dilaksanakan selama tiga bulan. (IR)       Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0