Ambon, INFO_PAS – “Mari kita bersinergi serta berkolaborasi dalam rangka berproses untuk mewujudkan simbol-simbol pelayanan berbasis HAM dengan memperhatikan tugas dan fungsi masing- masingâ€. Demikian pesan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka, kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, Selasa (26/2).
Bersama para kepala divisi (kadiv), ia ingin menyatukan
output dan
outcome serta tidak ada perbedaan lagi dengan menekankan pada komitmen kerja seluruh jajarannya, terutama di era pelayanan berbasis HAM menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
[caption id="attachment_74135" align="aligncenter" width="300"]

pengarahan Kakanwil Maluku di Lapas Ambon[/caption]
“Harus ada penegakan HAM di lapas, baik kepada difabel, anak-anak, serta lanjut usia sehingga terbentuk satu pemahaman,†tutur Andi.
Tak hanya pelayanan berbasis HAM, Andi juga menekankan pelayanan umum serta ketersediaan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Untuk itu, ia memberi kesempatan kepada masing- masing kadiv untuk menyampaikan progres berkaitan dengan rencana kerja pada divisi masing-masing.
“Pemasyarakatan sedang gencar-gencarnya untuk menyikat habis
handphone dalam upaya perang terhadap narkoba dengan melakukan razia secara
realtime dan laporan seketika,†ungkap Kadiv Pemasyarakatan, Frans Elias Nico.
Kontributor: Lapas Ambon