Kakanwil Sultra Kukuhkan Satops Patnal Pemasyarakatan

Kakanwil Sultra Kukuhkan Satops Patnal Pemasyarakatan

Kendari, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan sebagai pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur/kedisiplinan petugas Pemasyarakatan. Satuan tugas ini dikukuhkan langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divpas, Muslim, Rabu (27/1) di Aula Wonua Monapa Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan kepada satuan tugas yang dikukuhkannya agar bekerja maksimal guna mewujudkan jajaran Pemasyarakatan yang bekerja sesuai prosedur, memiliki integritas dan loyalitas. “Saya minta kebersamaan kita untuk saling mengingatkan, menguatkan, dan menopang. Bukan saling menjatuhkan. Integritas dan loyalitas harus tertanam dan terpatri dalam hati. Layani dengan sepenuh hati," tegas Silvester.

Kakanwil mengingatkan agar pelaksanaan tugas Satops Patnal Pemasyarakatan tidak bisa lepas dari tugas intelijen. Ia berharap jajaran yang baru dikukuhkan mampu menguasai ilmu intelijen Pemasyarakatan.

“Kepada para petugas yang telah dilantik dan dikukuhkan bekerjalah dengan baik sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Tetap semangat serta jaga integritas ,” tutup Silvester. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0