Kalapas Ambon Bahas Persiapan Upacara Pemberian RU bersama Sekot Ambon

Kalapas Ambon Bahas Persiapan Upacara Pemberian RU bersama Sekot Ambon

Ambon, INFO_PAS - Upacara Pemberian Remisi Umum (RU) menjadi salah satu bahasan dalam rapat Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 RI di ruang rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8). Apalagi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 310 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-76 RI Tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon masuk dalam kepanitiaan dalam bidang acara/upacara dan perayaan.

Sebagai salah satu peserta rapat, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, melaporkan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami akan mempersiapkan dua narapidana sebagai perwakilan penerima RU oleh Gubernur Maluku. Untuk itu, setiap tahap akan kami ikuti demi kelancaran acara agar dapat berjalan dengan baik dan tertib,” tegas Saiful.

Rapat itu sendiri dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ambon, Anthony G. Latuheru, selaku Wakil Ketua Pelaksana. Selain Kalapas Ambon, diskusi turut dihadiri seluruh instansi, baik pemerintah, swasta, TNI, maupun Kepolisian.

Terkait pemberian RU, Anthony menjelaskan pelaksanan tahun ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada, mengingat pandemi Coronavirus disease (COVID-19) yang terus berlanjut memaksa sejumlah kegiatan dibatasi. “Tidak seperti sebelumnya, kesepakatan panitia Upacara Pemberian Remisi merupakan agenda tambahan yang artinya akan gelar setelah Upacara HUT Ke-76 RI,” jelasnya.

Ia berharap semua panitia dapat bekerja sama dan berpartisipasi serta menginginkan agar setiap pelaksanaan perayaan HUT Ke-76 berjalan baik dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0