Kalapas Ambon Pastikan WBP Mendapat Pelayanan Baik di Rumah Sakit

Kalapas Ambon Pastikan WBP Mendapat Pelayanan Baik di Rumah Sakit

Ambon, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, didampingi Jejabat Fungsional Tertentu, Yolanda Litaay, menyambangi Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy Kota Ambon meninjau langsung kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah dirawat, Rabu (24/2). Kunjungan ini dilakukan Kalapas untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pelayanan yang baik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin d yang berbunyi WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

“Kedatangan ini semata-mata untuk menjaga derajat kesehatan WBP dan membuktikan negara bertanggung jawab atas kesehatan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 serta melihat bagaimana penanganan rumah sakit terhadap pasien yang merupakan WBP Lapas Ambon,” terang Saiful.

Selain itu, alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan ke 29 itu mengungkapkan kehadirannya juga mengektifkan fungsi pengawasan di rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan bagi WBP sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan WBP.

WBP Lapas Ambon, TS, telah menjalani perawatan di RSU tersebut sejak Senin (23/2) lalu. Ia dilarkan di RSU dengan keluhan, lemas, panas, demam, batuk, dan flu, serta berat bedan menurun. Kendati demikian, WBP tersebut telah dilakukan swab test dan hasilnya negatif.

Selanjutnya, Saiful berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, ikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar cepat sembuh. Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap jalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atas langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan. (NH)

 

 

 

Kontributor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0