Kalapas I Madiun Hadiri Foris, Dukung Reintegrasi Sosial Warga Binaan
Madiun, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, hadiri Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun di Bima Ballroom Aston Madiun, Selasa (13/10). Kehadiran Kalapas bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendukung reintegrasi sosial Warga Binaan setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, para kepala UPT Pemasyarakatan, serta pemangku kepentingan dari wilayah Ngawi hingga Pacitan.
Foris jadi wadah koordinasi lintas sektor untuk dukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, termasuk melalui pendampingan dan konseling. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu Klien beradaptasi dan kembali berperan di tengah masyarakat.
Fajar Nur Cahyon menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor penting untuk memastikan proses pembinaan memberikan dampak berkelanjutan, termasuk setelah Warga Binaan kembali ke masyarakat.
“Melalui FORIS ini, kami berharap kerja sama antara Lapas, Bapas, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan semakin kuat. Dukungan berbagai pihak sangat penting untuk mempersiapkan Warga Binaan agar mampu beradaptasi, mengembangkan potensi diri, serta kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Kusnali menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan keterlibatan bersama dari seluruh pihak.
“Reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Melalui Foris dan perjanjian kerja sama ini, saya berharap koordinasi antara Bapas, jajaran Pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga pembimbingan Klien dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kusnali.
Penandatanganan perjanjian kerja sama jadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pembimbingan dan pendampingan. Kerja sama ini diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi Klien Pemasyarakatan untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemandirian, serta berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.
Kolaborasi tersebut bagian dari upaya menyiapkan Warga Binaan agar mampu kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan secara produktif. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, pembinaan di Lapas diharapkan dapat berlanjut melalui pendampingan setelah Warga Binaan kembali ke masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Madiun
What's Your Reaction?


