Kalapas Resmi Lantik Pengurus & Pengawas Koperasi Lapas Ambon

Kalapas Resmi Lantik Pengurus & Pengawas Koperasi Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri resmi melantik pengurus dan pengawas Koperasi Lapas Ambon, Kamis (10/6), di Ruang Dharma Wanita. Kegiatan pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengayoman yang merupakan koperasi pegawai Lapas Ambon.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Ambon yang juga bertindak sebagai dewan pembinaan, dalam amanatnya menyampaikan kepada pengurus dan pengawas koperasi yang dilantik agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus dengan baik dan benar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Ia berharap hadirnya koperasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh anggota.

Pergantian pengurus dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar termasuk pergantian pengurus dan pengawas koperasi. Untuk itu, pengelolaan koperasi di kepengurus yang baru ini harus dengan baik dan ikhlas, sehingga hadirnya koperasi dapat dirasakan oleh kita semua sebagaimana tujuan berdirinya koperasi yaitu untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan anggotanya, dalam hal ini pegawai Lapas Ambon,” urai Saiful.

Lebih lanjut, Pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku ini juga mengatakan bahwa seyogyanya Koperasi Lapas Ambon telah dibentuk dari dulu, namun mengalami kemunduruan dalam operasional. Berangkat dari hal itu, sejak 2020 Koperasi Lapas Ambon kembali dihidupkan.

Manfaat dari hadirnya koperasi ini sangat dirasakan oleh setiap elemen di Lapas Ambon. Selain itu, koperasi juga direspon baik tak hanya oleh pegawai, namun juga oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pasalnya, dengan koperasi ini, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar para WBP juga dapat terpenuhi dengan baik.

Saat ini Koperasi Pegawai Pengayoman Lapas Ambon yang diketuai oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Hendarina Mataheru dengan Ketua Pengawas Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Meky Patty selain menjalankan jasa konsumtif  berupa sembako, juga mulai memperluas usaha dalam jasa simpan pinjam. (prv)

 

Kontributor: Arwin R

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0