Kalapas Sampit Bekali Jajaran dengan 3+1

Kalapas Sampit Bekali Jajaran dengan 3+1

Sampit, INFO_PAS – Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kepala Lapas (Kalapas) Sampit, Agung Supriyanto mengumpulkan seluruh jajarannya, Selasa (25/1). Kali ini, Kalapas memberikan arahan dan penguatan sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan maju dan prinsip Back to Basics.

Dalam arahannya, Agung mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk terus melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan terus menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Lakukan deteksi dini dengan berbagai cara demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, lakukan berbagai upaya cegah tangkal masuknya narkoba ke dalam Lapas maupun kemungkinan adanya peredaran narkoba, termasuk mencegah terdapatnya handphone yang dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan terus menjalin koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dengan APH demi mendukung keamanan, tutur Agung.

Ditambahkan pula oleh Kalapas bahwa kesemuanya harus berpedoman pada Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics. Dalam prinsip tersebut berisikan tentang ketentuan, aturan, standar operasional prosedur (SOP) di berbagi aspek, baik tentang pemenuhan hak WBP, layanan, program pembinaan WBP, maupun aturan tentang pola pembinan keamanan dan  ketertiban di Lapas.

Di akhir arahannya, Kalapas Sampit mengatakan bahwa semua pegawai wajib terus menjaga komitmen, integritas, loyalitas, dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan tetap menjaga marwah petugas Pemasyarakatan. Berikan pengabdian terbaik bagi nusa dan bangsa, jangan lupa selalu meningkatkan keimanan serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pungkas Kalapas. (prv)

 

Kontributor: Humas Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0