Kalapas Sampit Teken Surat Pernyataan Kesanggupan Kegiatan Prioritas PAS Tahun 2020

Kalapas Sampit Teken Surat Pernyataan Kesanggupan Kegiatan Prioritas PAS Tahun 2020

Sampit, INFO_PAS - Menjaga keadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) agar selalu aman dan kondusif bukan perihal mudah. Kerja sama yang baik, komitmen, dan sinergi adalah salah kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan dalam hal keamanan dan ketertiban (kamtib).

Atas dasar itu, Kepala Lapas Kelas IIA Sampit, Agus Dwirijanto, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kalimantan Tengah menandatangani surat pernyataan kesanggupan kegiatan prioritas Pemasyarakatan tahun anggaran 2020, Kamis (12/12) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

"Sudah menjadi suatu keharusan bagi kami bersama dengan jajaran untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan pimpinan. Kami akan selalu berupaya segenap kemampuan yang ada,” tegas Agus.

Penandatanganan surat pernyataan tersebut dihadiri Budi Sarwono selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ilham Djaya yang menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hanibal selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Cahyani Suryandari yang merupakan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Sucipto selaku Kadiv Administrasi, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan dan para bendahara.

Disampaikan pula enam prioritas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu penanganan over kapasitas, penanganan overstaying, meningkatkan koordinasi pengamanan dari dalam maupun luar, meningkatkan kewaspadaan gangguan kamtib, meningkatkan pengawasan terhadap narkoba dan keterlibatan petugas dalam peredaran narkoba, serta meningkatkan kerja sama dalam meningkatkan keterampilan narapidana.




Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0