Kalapas Tanjungpandan Tegaskan Komitmen Raih WBK/WBBM

Kalapas Tanjungpandan Tegaskan Komitmen Raih WBK/WBBM

Belitung, INFO_PAS - Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan mengikuti Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 di halaman depan Lapas Tanjungpandan, Rabu (29/01). Apel dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpandan, Romowin Hutasoit. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Ali Nurdin, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Belitung yang diwakili Fasilitator Rehabilitasi, Nuryana, sebagai saksi penandatanganan Komitmen Janji Kinerja Tahun 2020.

 

Apel Deklarasi Janji Kinerja merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 yang berisi enam poin penting untuk dijadikan sebagai instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM guna mewujudkan tata nilai budaya kementerian, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance.

 

Kalapas Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, menyampaikan Pemasyarakatan sebagai salah satu unsur utama dalam sistem peradilan pidana terpadu memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memberikan pembinaan dalam rangka mencetak manusia mandiri yang berintegritas. “Hari ini kita bersama-sama mengukuhkan kembali komitmen kita melalui Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020. Saya minta janji kinerja ini bukan hanya diucapkan, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan kita sepanjang tahun 2020, pintanya.

 

Usai Apel Deklarasi janji Kinerja, dilanjutkan dengan rapat dinas pertama Kalapas dengan seluruh jajaran Lapas Tanjungpandan. Didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Pirmansyah, Romiwin secara tegas meminta komitmen bersama jajarannya untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Dirinya juga meminta seluruh jajaran Lapas Tanjungpandan saling mendukung dan memberi masukan kepada dirinya terkait hal-hal untuk membangun Lapas Tanjungpandan lebih baik. “Saya harapkan komitmen bersama pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM kali ini dapat menggelorakan kembali semangat kita untuk bekerja dan berkinerja lebih baik,” tegas Kalapas.

 

Sebagai Aparatur Sipil Negara, ia mengingatkan kita harus bisa melayani serta melindungi masyarakat agar merasa nyaman dengan cara memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jika ada pengaduan masyarakat, sanksinya bukan hanya sanksi administrasi, namun juga sanksi hukum, sikap, dan mental di mana perilaku kita akan menentukan keberhasilan mengatasi hambatan dan tantangan yang ada.

 

“Saya tegaskan untuk tidak ada lagi pungutan liar dan semua harus siap melayani dengan prima,pungkas Romiwin.

 

 

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0