Kanwil Ditjenpas Babel Gelar Sidak Malam, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Sungailiat
Sungailiat, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Senin (6/7) malam. Kegiatan ini guna pastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas tetap terjaga.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, serta diikuti Kepala Lapas Sungailiat beserta jajaran, pejabat fungsional, dan pegawai Kanwil Ditjenpas Babel.
Sidak diawali dengan peninjauan ke blok hunian. Kakanwil bersama rombongan susuri setiap blok dan berdialog langsung dengan para Tahanan maupun Warga Binaan. Melalui komunikasi tersebut, Kakanwil pastikan kondisi penghuni, pelayanan yang diberikan, serta situasi keamanan di dalam Lapas tetap berjalan dengan baik.
Selanjutnya, dilakukan pemindahan Tahanan yang telah memenuhi persyaratan administrasi ke blok Tahanan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan hunian untuk dukung proses pembinaan.
Ade Agustina menegaskan bahwa sidak merupakan agenda rutin sebagai langkah deteksi dini guna mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
"Kami juga melakukan tes urine terhadap 10 Warga Binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika," ujar Ade.
Ade menambahkan, inspeksi mendadak dilaksanakan secara berkala, baik siang maupun malam, sebagai bagian dari pengawasan.
Sementara itu, Dian Artanto menyampaikan bahwa sidak tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan.
"Melalui sidak ini kami ingin memastikan pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan berjalan seiring dengan penguatan keamanan. Dengan demikian, situasi Lapas tetap kondusif sehingga proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal," tutur Dian.
Rangkaian sidak dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian di Blok D, tepatnya kamar 1, 2, dan 3. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain: pisau cukur, sikat gigi yang telah dimodifikasi, mangkuk beling, korek gas, gelas beling, jepit kuku, senar pancing, dan gunting.
Kanwil Ditjenpas Babel kembali tegaskan komitmen dukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan satuan kerja Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba dan barang terlarang, serta berorientasi pada pembinaan yang berkualitas. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel
What's Your Reaction?


