Kanwil Ditjenpas Babel Serahkan 1.806 Remisi dan PMP, 40 Warga Binaan Langsung Bebas

Kanwil Ditjenpas Babel Serahkan 1.806 Remisi dan PMP, 40 Warga Binaan Langsung Bebas

Pangkalpinang, INFO_PAS – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serahkan 1.806 Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi Anak Binaan. Dari jumlah tersebut, 40 Warga Binaan langsung bebas.

Penyerahan berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang dan dihadiri Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Kapolda Kepulauan Babel, Kajati Kepulauan Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Babel, unsur Forkopimda, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pulau Bangka, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI jadi momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Warga Binaan, untuk memaknai kemerdekaan.

Menurutnya, pemberian remisi pada momentum kemerdekaan bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi bukan merupakan bentuk kelonggaran terhadap pelaksanaan pidana, tetapi apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan. Pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga menjadi proses pembinaan dan perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Ade.

Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kedisiplinan dan keterampilan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat, manfaatkan kebebasan ini dengan sebaik-baiknya dan jangan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” lanjutnya.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Kepulauan Babel kepada perwakilan Warga Binaan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pemenuhan syarat administratif dan substantif sekaligus dorongan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik.

Hidayat Arsani dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus jadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Kepada para Warga Binaan dan Anak Binaan, Gubernur berpesan agar kesempatan menjalani masa pembinaan dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan. Ikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, tingkatkan keterampilan dan karakter, serta jangan mengulangi tindak pidana,” pesannya.

Hidayat Arsani juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan mitra kerja yang telah mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan di Kepulauan Babel. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat guna mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan persembahan Tari Kapur Sirih dan Tari Kreasi Nusantara dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi, serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Sebanyak 1.806 Ru dan PMPU yang diberikan jadi bagian dari penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani Warga Binaan dan Anak Binaan. Kanwil Ditjenpas Babel terus mendorong pelaksanaan Pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan agar Warga Binaan dan Anak Binaan memiliki kesempatan untuk berubah serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0