Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Sinergi dengan PN Jakarta Pusat, Dukung Penyelenggaraan SIstem Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Sinergi dengan PN Jakarta Pusat, Dukung Penyelenggaraan SIstem Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus (DK) Jakarta gelar audiensi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antaraparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, Jumat (10/7).

Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, menjelaskan audiensi juga jadi forum untuk bahas mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan Pemasyarakatan, termasuk kelancaran proses penerimaan Narapidana dan Tahanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas DK Jakarta.

“Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Karena itu, sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus diperkuat agar pelaksanaan tugas berjalan selaras, profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wachid.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas penguatan komunikasi dan koordinasi guna pastikan pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan Pemasyarakatan berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Efendi, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi inisiatif Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dalam memperkuat komunikasi antarlembaga penegak hukum.

“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi. Komunikasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” ujar Efendi.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi kedua belah pihak sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih efektif, dan selaras. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0