Kanwil Ditjenpas Jateng Dukung Inovasi Budidaya Jamur Kuping di Lapas Magelang
Magelang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) perkuat pembinaan kemandirian Warga Binaan dengan mendorong pengembangan kegiatan produktif di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Salah satunya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang melalui kegiatan budidaya jamur kuping yang dikembangkan secara berkelanjutan sebagai sarana pemberdayaan Warga Binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, mengapresiasi langkah Lapas Magelang yang aktif mengembangkan kegiatan berbasis kemandirian. Menurutnya, budidaya jamur kuping menjadi media efektif untuk menanamkan nilai tanggung jawab, disiplin, dan semangat kerja bagi Warga Binaan.
“Kegiatan produktif ini tidak hanya membekali keterampilan, tetapi juga membangun karakter. Pembinaan seperti ini merupakan wujud nyata upaya Pemasyarakatan dalam membentuk manusia yang lebih baik,” ujar Mardi, Jumat (17/10).
Sementara itu, Kepala Lapas Magelang, Agung Supriyanto, menjelaskan bahwa budidaya jamur kuping telah berjalan secara rutin dengan melibatkan sejumlah Warga Binaan. Mereka dilatih untuk mengelola seluruh proses budidaya, mulai dari penyiraman, perawatan media tanam, hingga tahap panen.
“Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan ini juga mendukung ketahanan pangan serta menyiapkan Warga Binaan agar mampu hidup mandiri setelah bebas. Kami berharap dapat mengembangkan lebih banyak program serupa di masa mendatang,” ungkap Agung.
Kanwil Ditjenpas Jateng menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan budidaya jamur kuping di Lapas Magelang. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh pembinaan kemandirian yang berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan Jateng. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


