Kanwil Ditjenpas Maluku dan KPU Prov. Maluku Perkuat Akurasi Data Pemilih Warga Binaan

Kanwil Ditjenpas Maluku dan KPU Prov. Maluku Perkuat Akurasi Data Pemilih Warga Binaan

Ambon_INFO PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dukung proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan berkelanjutan, termasuk bagi Warga Binaan yang memiliki hak konstitusional untuk memilih. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkifli Bintang, pada Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Maluku yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Senin (6/7).

Zulkifli mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses perekaman data kependudukan Warga Binaan. Ia juga mengajak KPU kabupaten/kota di Provinsi Maluku untuk terus membangun sinergi dengan Lapas, Rutan, dan LPKA dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada mendatang.

“Data Warga Binaan bersifat dinamis sehingga diperlukan pembaruan dan pencocokan data secara berkala. Kolaborasi antara UPT Pemasyarakatan, Disdukcapil, dan KPU sangat penting agar setiap Warga Binaan yang memenuhi syarat terdata dengan baik dan memperoleh hak pilihnya," kata Zulkifli.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, menegaskan pemutakhiran data pemilih merupakan tanggung jawab yang dilakukan berkelanjutan sebagai perlindungan terhadap hak pilih setiap warga negara. "Data pemilih harus terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemasyarakatan, menjadi kunci agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan administrasi kependudukan," ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pemenuhan hak konstitusional Warga Binaan merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan. “Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan setiap Warga Binaan tetap memperoleh hak-hak sipil yang dijamin oleh konstitusi. Melalui koordinasi yang baik dengan KPU dan Disdukcapil, kami berkomitmen mendukung tersedianya data pemilih yang akurat sehingga hak demokrasi Warga Binaan terpenuhi secara optimal," tegasnya.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemasyarakatan, KPU, dan Disdukcapil, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih Warga Binaan di Provinsi Maluku makin akurat serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang inklusif, berkualitas, dan berintegritas. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0