Kanwil Ditjenpas Maluku Gandeng Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Kemenimipas
Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku perkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang dukungan penyelenggaraan sistem dan fungsi Pemasyarakatan. Kerja sama ini menjadi wujud implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memerlukan dukungan aktif pemerintah daerah.
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan disaksikan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi yang dipusatkan di halaman belakang Kantor Pemkot Ambon, Senin (9/2).
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional yang pelaksanaannya membutuhkan peran serta berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah.
“Pemasyarakatan adalah urusan bersama. Peran pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam penerapan KUHP baru melalui pendampingan dan pengawasan pidana kerja sosial. Karena itu, dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon sangat kami butuhkan,” tegas Ricky.
Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pemkot Ambon dalam mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial Warga Binaan.
“Kami mengapresiasi dukungan Wali Kota Ambon dan seluruh jajaran Pemkot Ambon. Kerja sama ini sangat dibutuhkan, mulai dari keselarasan kebijakan, dukungan penganggaran, fasilitasi kegiatan pembinaan, hingga pemberdayaan Warga Binaan melalui pelatihan keterampilan dan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan sosial di Kota Ambon,” imbuhnya.
Senada, Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan di ruang terbuka agar dapat disaksikan seluruh ASN Pemkot Ambon. Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai penting agar kolaborasi yang dibangun tidak berhenti di tingkat pimpinan saja.
“Kerja sama ini akan lebih bermakna jika seluruh pegawai mengetahui, memahami, dan ikut mendukung pelaksanaannya. Bukan hanya ditandatangani oleh pimpinan di ruang rapat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama tersebut menjadi payung awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antarunit kerja. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan terlibat di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, serta OPD terkait lainnya, termasuk kerja sama yang mendukung pembinaan Anak Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


