Kanwil Ditjenpas Maluku, Pemkab Maluku Tenggara, dan Pemkot Tual Sinergikan Pembinaan Warga Binaan

Langgur, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, lakukan pertemuan dengan Bupati Maluku Tenggara dan Wakil Walikota Tual dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah (pemda) dan Pemasyarakatan, Kamis (9/10). Pertemuan berlangsung dengan berbagai pokok pembahasan yang merinci pada kerja sama kedua pihak, salah satunya penguatan koordinasi dan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Maluku dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tual dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kakanwil menyampaikan pertemuan ini memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antara Pemasyarakatan Maluku dengan Pemkot Tual dan Pemkab Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus membahas kerja sama terkait proses pembinaan Warga Binaan. “Kami perlu dukungan pemda dalam penyediaan sarana dan prasarana kegiatan pembinaan, serta pemberdayaan Warga Binaan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian setempat,” terangnya.
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami berkomitmen untuk mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan, termasuk rencana pengembangan pelatihan keterampilan dan peluang kerja bagi mantan Warga Binaan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Walikota Tual, Amir Rumra, juga menyampaikan dukungannya untuk bersinergi bersama Kanwil Ditjenpas Maluku dalam berbagai program pembinaan Warga Binaan. “Kami mendukung eksistensi Kanwil Ditjenpas Maluku sebagai institusi penegak hukum. Melalui perangkat daerah terkait, kami menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan keterampilan berbasis potensi daerah dan membantu melaksanakan pembinaan bagi Warga Binaan. Semoga silaturahmi ini terus terjaga sebagai wujud sinergi," harapnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






