Kanwil Ditjenpas Sultra Perkuat Kolaborasi Reintegrasi Sosial melalui FORIS
Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara perkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan peningkatan kemandirian Klien Pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, I Gede Artayasa, bersama jajaran dengan Dinas Sosial Sentra “Laika Meambo” Sultra dan Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara dan Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Rabu (2/9). Kedua pertemuan tersebut membahas persiapan Pengukuhan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Penandatanganan Kerja Sama Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) wilayah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara yang direncanakan dalam waktu dekat
Artayasa menyampaikan pelaksanaan PKS FORIS merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah dibangun di tingkat pusat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kementerian terkait. “Melalui FORIS, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan stakeholder sehingga Klien Pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga memiliki akses terhadap pelatihan dan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat,” terangnya.
Dukungan positif disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Sentra “Laika Meambo” Sulawesi Tenggara, Idawati Nurdin. Ia menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan Sentra “Laika Meambo” untuk menjadi mitra dalam memberikan pelatihan dan pembinaan kepada Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang bimbingan kerja dan kemandirian.
“Kami membuka peluang bagi Klien Pemasyarakatan yang tengah menjalani reintegrasi sosial untuk mengikuti berbagai pelatihan sesuai minat dan bakat. Namun, peserta pelatihan terlebih dahulu akan melalui proses asesmen untuk menentukan kebutuhan dan jenis pelatihan yang sesuai,“ jelas Idawati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Iswandi, juga menyampaikan apresiasi terhadap rencana PKS FORIS dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelatihan kerja bagi Klien Pemasyarakatan. “Kami siap menjadi mitra dalam memberikan pelatihan kepada Klien Pemasyarakatan. Ini menjadi peluang bagi mereka untuk memperoleh keterampilan yang menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Iswandi juga menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kuota pelatihan bagi Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 10 ribu orang dengan dukungan anggaran yang saat ini telah tersedia untuk lima ribu orang. Untuk pelaksanaan pelatihan, satu kelas dapat diikuti maksimal 30 peserta. Pengajuan pelatihan dilakukan melalui proposal sehingga kebutuhan dan jenis pelatihan disesuaikan dengan kondisi serta potensi peserta.
Kerja sama yang dibangun melalui FORIS diharapkan memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam memperoleh keterampilan dan meningkatkan kemandirian. Untuk itu, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan terus mendorong keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang lebih kuat. Klien Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masa pembimbingannya, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesempatan untuk hidup mandiri, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?


