Kanwil Ditjenpas Sultra Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan di Rutan Kolaka

Kanwil Ditjenpas Sultra Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan di Rutan Kolaka

Kolaka, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) perluas jangkauan pembinaan kepribadian dengan memberikan penyuluhan hukum bagi 100 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Rabu (22/10). Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berupaya menumbuhkan kesadaran hukum dan mendorong perubahan perilaku positif di kalangan Warga Binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Sultra, Faisal Syamet, Laode Rahmad Aksara, dan Daslim Kurniawan, menyampaikan sejumlah materi penting. Faisal membahas dasar-dasar hukum pidana dan konsekuensi atas pelanggaran hukum. Laode Rahmad Aksara menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban Warga Binaan selama menjalani masa pidana. Sementara Daslim memberikan motivasi melalui materi tentang rehabilitasi sosial dan kesiapan reintegrasi.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Sejumlah Warga Binaan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai persoalan hukum yang mereka alami, menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya taat hukum.

Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto Herdianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Ditjenpas Sultra yang terus memperkuat aspek pembinaan hukum di UPT Pemasyarakatan.

“Penyuluhan hukum menjadi bagian penting dari pembinaan kepribadian. Dengan memahami hukum, Warga Binaan dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta belajar untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, melalui Tim Penyuluh Hukum, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkesinambungan di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang holistik dengan mengembangkan keterampilan, memperkuat mental, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum Warga Binaan.

Dengan langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sultra berharap seluruh Warga Binaan dapat menjadi pribadi yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berperan positif setelah kembali ke masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0