Kanwil Hukum Dan HAM Kalimantan Selatan Bertekad Berantas Narkoba
Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan selatan bertekad berantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan LP menyusul semakin marak terjadinya transaksi jual beli barang haram tersebut oleh penghuni lapas.
Transaksi peredaran narkotika dan bahan adiktif berbahaya lainnya atau narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan Lapas kini semakin marak terjadi, ironisnya peredaran barang haram tersebut dilakukan oleh para narapidana di lapas itu sendiri.
Pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan pun semakin gencar dilaksanakan, di Kalimantan Selatan melalui Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM bertekad memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan Selatan Harun Sulianto mengatakan, Kemenhumkam Kalsel mendukung pihak kepolisian dalam upaya membongkar jaringan narkotika tersebut.
“ Kami juga sudah menyampaikan komitmen i
Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan selatan bertekad berantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan LP menyusul semakin marak terjadinya transaksi jual beli barang haram tersebut oleh penghuni lapas.
Transaksi peredaran narkotika dan bahan adiktif berbahaya lainnya atau narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan Lapas kini semakin marak terjadi, ironisnya peredaran barang haram tersebut dilakukan oleh para narapidana di lapas itu sendiri.
Pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan pun semakin gencar dilaksanakan, di Kalimantan Selatan melalui Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM bertekad memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan Selatan Harun Sulianto mengatakan, Kemenhumkam Kalsel mendukung pihak kepolisian dalam upaya membongkar jaringan narkotika tersebut.
“ Kami juga sudah menyampaikan komitmen itu dengan wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel beberapa waktu lalu, dan pihaknya memberikan garansi jika pihak kepolisian ingin melakukan razia di dalam lapas manapun di daerah ini dipastikan tidak akan dipersulit dengan berbagai prosedur,†ungkap Harus Sulianto di Banjarmasin (19/04/2015).
Ditambahkan Harun, salah satu penyebab mudahnya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan khususnya di Kalimantan Selatan akibat tidak tidak sebandingnya daya tamping lapas, selain over kapasitas, jumlah penjaga lapas juga sangat minim, kondisi ini lah yang menjadi kendala kurang efektifnya pengawasan di dalam lapas.
sumber:Â http://www.rri.co.id