Kartu Tanda Pengunjung, Syarat Datangi Lapas Lamongan
Lamongan, INFO_PAS - Pelayanan merupakan bagian dari kinerja pemerintah terhadap masyarakat sebagai bentuk komitmen pelayanan prima. Pentingnya hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan.
Untuk itulah sejak awal tahun 2013 lalu Lapas Lamongan mengembangkan ide inovatif berupa Kartu Tanda Pengunjung (KTP) untuk memaksimalkan pelayanan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin berkunjung.
“KTP ini salah satu syarat bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung. Mereka harus membawa KTP ini dan ditunjukkan kepada petugas pemeriksa pintu ut
Lamongan, INFO_PAS - Pelayanan merupakan bagian dari kinerja pemerintah terhadap masyarakat sebagai bentuk komitmen pelayanan prima. Pentingnya hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan.
Untuk itulah sejak awal tahun 2013 lalu Lapas Lamongan mengembangkan ide inovatif berupa Kartu Tanda Pengunjung (KTP) untuk memaksimalkan pelayanan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin berkunjung.
“KTP ini salah satu syarat bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung. Mereka harus membawa KTP ini dan ditunjukkan kepada petugas pemeriksa pintu utama,†jelas Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Slamet Supartono.
Cara mendapatkan KTP ini cukup mudah. Pengunjung/pembesuk cukup datang ke lapas untuk didata dengan memberikan identitas diri secara lengkap serta diambil foto-nya secara langsung oleh petugas.
“Kami menyadari layanan KTP ini masih belum sempurna. Namun kami berusaha yang terbaik dalam mengutamakan pelayanan masyarakat sebagaimana motto Lapas Lamongan, yakni memberikan pelayanan secara profesional dan optimal dengan sepenuh hati,†tutur Kalapas. (IR)
Kontributor: Achmad Agus Amin
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
66181
-
Filosofi Pohon
ditjenpas
Aug 20, 2020
48043
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas
Mar 9, 2021
27314
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas
Mar 5, 2021
26524
-
Rutan Banda Aceh Buka Kelas Tahfiz Al-Qur’an
ditjenpas
Feb 16, 2021
25241
Categories
-
KABAR PUSAT(1808)
-
KABAR WILAYAH(1616)
-
KABAR LAPAS(11417)
-
KABAR RUTAN(5278)
-
KABAR BAPAS(1974)
-
KABAR RUPBASAN(537)
-
ARTIKEL(218)
-
KABAR LPKA/LPAS(1454)
Voting Poll
Socialmedia Info
Tags
What's Your Reaction?
Related Posts
Popular Posts
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 66181
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 48043
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 27314
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas Mar 5, 2021 26524
-
Rutan Banda Aceh Buka Kelas Tahfiz Al-Qur’an
ditjenpas Feb 16, 2021 25241
Categories
- KABAR PUSAT(1808)
- KABAR WILAYAH(1616)
- KABAR LAPAS(11417)
- KABAR RUTAN(5278)
- KABAR BAPAS(1974)
- KABAR RUPBASAN(537)
- ARTIKEL(218)
- KABAR LPKA/LPAS(1454)