Kartu Tanda Pengunjung, Syarat Datangi Lapas Lamongan

Lamongan, INFO_PAS - Pelayanan merupakan bagian dari kinerja pemerintah terhadap masyarakat sebagai bentuk komitmen pelayanan prima. Pentingnya hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan. Untuk itulah sejak awal tahun 2013 lalu Lapas Lamongan mengembangkan ide inovatif berupa Kartu Tanda Pengunjung (KTP) untuk memaksimalkan pelayanan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin berkunjung. “KTP ini salah satu syarat bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung. Mereka harus membawa KTP ini dan ditunjukkan kepada petugas pemeriksa pintu ut
Kartu Tanda Pengunjung, Syarat Datangi Lapas Lamongan

Lamongan, INFO_PAS - Pelayanan merupakan bagian dari kinerja pemerintah terhadap masyarakat sebagai bentuk komitmen pelayanan prima. Pentingnya hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan. Untuk itulah sejak awal tahun 2013 lalu Lapas Lamongan mengembangkan ide inovatif berupa Kartu Tanda Pengunjung (KTP) untuk memaksimalkan pelayanan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin berkunjung. “KTP ini salah satu syarat bagi keluarga WBP yang ingin berkunjung. Mereka harus membawa KTP ini dan ditunjukkan kepada petugas pemeriksa pintu utama,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Slamet Supartono. Cara mendapatkan KTP ini cukup mudah. Pengunjung/pembesuk cukup datang ke lapas untuk didata dengan memberikan identitas diri secara lengkap serta diambil foto-nya secara langsung oleh petugas. “Kami menyadari layanan KTP ini masih belum sempurna. Namun kami berusaha yang terbaik dalam mengutamakan pelayanan masyarakat sebagaimana motto Lapas Lamongan, yakni memberikan pelayanan secara profesional dan optimal dengan sepenuh hati,” tutur Kalapas. (IR)   Kontributor: Achmad Agus Amin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0