Kasubsi Adpel Rupbasan Serang Jadi Pemateri Penanganan Barang Bukti

Serang, INFO_PAS – Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Serang, Adi Hartoso, menyampaikan paparan tentang penanganan barang bukti, Selasa (26/4). Paparan tersebut disampaikannya di hadapan anggota Kepolisian Sektor dan Kepolisian Resor yang menangani tahanan dan barang bukti di wilayah Kepolsian Daerah (Polda) Banten. Tak hanya menyampaikan profil singkat Rupbasan Serang, Adi juga menerangkan  dasar hukum, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran). “Dalam pengelolaan barang bukti perlu dikedepankan asas akuntabilitas, transparansi, serta administrasi yang baik sesuai dengan juklak juknis,” jelasnya. Selain itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi Rupbasan Serang yang selama ini telah menerima basan baran yang meliputi wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, b

Kasubsi Adpel Rupbasan Serang Jadi Pemateri Penanganan Barang Bukti
Serang, INFO_PAS – Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Serang, Adi Hartoso, menyampaikan paparan tentang penanganan barang bukti, Selasa (26/4). Paparan tersebut disampaikannya di hadapan anggota Kepolisian Sektor dan Kepolisian Resor yang menangani tahanan dan barang bukti di wilayah Kepolsian Daerah (Polda) Banten. Tak hanya menyampaikan profil singkat Rupbasan Serang, Adi juga menerangkan  dasar hukum, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran). “Dalam pengelolaan barang bukti perlu dikedepankan asas akuntabilitas, transparansi, serta administrasi yang baik sesuai dengan juklak juknis,” jelasnya. Selain itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi Rupbasan Serang yang selama ini telah menerima basan baran yang meliputi wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, bahkan Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan yang sama, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Banten, Krisdian Yuliono, mengungkapkan pentingnya materi penanganan barang bukti bagi jajarannya. “Kami berterima kasih kepada atas pemaparan yang sangat penting untuk jajaran kami terkait permasalahan penanganan tahanan dan barang bukti serta pentingnya sinergitas antar penegak hukum,” kata Krisdian. Selain dari Rupbasan Serang, acara hari itu juga dihadiri narasumber dari Rumah Tahanan Negara Serang dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten sebagai pemateri di bidang pelayanan tahanan.     Kontributor: Irfan Sofyan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0