Muara Sabak, INFO_PAS – Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Muara Sabak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu masuk ke dalam lapas, Sabtu (18/8). Mereka adalah Mahrupi, Vico, Feri dan Ifan yang bertugas sebagai P2U.
Kejadian bermula saat keempatnya melihat seseorang pria tak dikenal datang ke area parkir lapas seraya melemparkan barang ke area lapas melalui tembok. Setelah melakukan pelemparan barang, pelaku tersebut langsung bergegas pergi menggunakan sepeda motor
Melihat aksi tersebut, keempat petugas Lapas Narkotika Muara Sabak langsung melakukan pengejaran dan melaporkannya ke komandan regu jaga, Adib, untuk selanjutnya melakukan pencarian barang bersama petugas lainnya didalam area lapas.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan sebuah barang dalam bentuk satu bungkus rokok yang berisi satu korek api, satu batu kecil, dan satu paket diduga sabu. Sementara itu, petugas yang melakukan pengejaran juga berhasil mengamankan pelaku YZ dan membawanya ke dalam lapas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku YZ mengakui barang tersebut miliknya dan dia juga mengaku telah melemparkan barang tersebut masuk ke dalam lapas, namun tidak mengetahui untuk siapa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditujukan karena dia hanya sebagai pengantar barang tersebut,†terang Kepala Lapas Narkotika Muara sabak, Syahroni Ali.
Untuk itu, pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, sedangkan pelaku dan barang bukti kini juga telah diamankan.
Â
Kontributor: Lapas Narkotika Muara Sabak