Kedatangan Hakim Wasmat Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dengan PN

Kedatangan Hakim Wasmat Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dengan PN

Sinjai, INFO_PAS - Untuk melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) secara maksimal, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain merupakan hal yang penting dilakukan jajaran Pemasyarakatan. Sebagai bentuk sinergi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai menerima kunjungan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Senin (4/4).

Kunjungan Hakim Wasmat yang dipimpin Rizky Heber beserta tiga anggota disambut langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi, dan staf. Wajidi menerangkan kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan wasmat terhadap terpidana yang telah dijatuhi putusan oleh PN.

"Kami selalu transparan dalam pelaksanaan tugas kepada pihak terkait dengan memberikan pelayanan sesuai aturan dan SOP yang telah ditetapkan serta memfasilitasi APH dalam mendukung pelaksanaan tusinya," kata Wajidi.

Pada kesempatan itu, sebanyak lima narapidana diwawancarai Hakim Wasmat untuk mengetahui perkembangan mereka selama menjalani putusan pengadilan. Hakim Wasmat berharap para narapidana menjalani pidana dengan sabar, selalu jaga kesehatan, dan mengikuti semua pembinaan dengan baik.

"Tujuan dari dilakukannya wasmat ini adalah mengetahui perkembangan narapidana selama menjalani putusan pengadilan dan pelayanan yang mereka dapatkan selama berada di Rutan Sinjai," jelas salah satu Hakim Wasmat, Rizky Heber.

Selanjutnya, Hakim Wasmat dan anggotanya melakukan kontrol keliling blok didampingi staf pelayanan tahanan, Asmar Rauf. 

Dari lokasi berbeda, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo juga menerima kunjungan kerja Hakim Wasmat dari PN Dobo, Senin (4/4). Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk melaksanakan wasmat terhadap narapidana yang dipidana oleh Majelis Hakim PN Dobo dan telah berkekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan ini, kedatangan Hakim Wasmat PN Dobo disambut langsung oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Max Latukolan. Selanjutnya, Hakim Wasmat bersama tim diarahakan ke Aula Lapas untuk melaksanakan wawancara dengan enam narapidana yang dipilih sesuai klasifikasi jenis pidana yang ditentukan sebelumnya.

“Dengan adanya wasmat yang dilaksanakan PN Dobo dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana selama menjalani masa pidana mulai dari pembinaan kerohanian hingga kemandirian,” ucap Max.

Hal senada disampaikan salah satu Hakim Wasmat PN Dobo, Lukmen Yogie Sinaga. “Kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik dan hak-hak narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas Dobo terpenuhi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah melakukan wawancara dengan narapidana, Hakim Wasmat berserta tim meninjau blok-blok hunian narapidana hingga dapur Lapas Dobo. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai, Lapas Dobo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0