Kelola Limbah Medis Sesuai Prosedur, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng PT Artama Sentosa Indonesia

Kelola Limbah Medis Sesuai Prosedur, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng PT Artama Sentosa Indonesia

Karang Intan, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bekerja sama dengan PT Artama Sentosa Indonesia dalam pembuangan limbah medis, Kamis (19/6). Ini merupakan prosedur standar dalam pengelolaan limbah medis infeksius yang berasal dari pelayanan kesehatan Warga Binaan.

Kegiatan dimulai dengan penimbangan limbah dan penandatanganan berita acara pembuangan antara petugas Lapas dan pihak ketiga. Limbah medis yang dibuang terdiri dari safety box berisi limbah tajam, seperti jarum suntik dan pecahan ampul, serta kantong plastik berisi limbah nontajam. Proses pembuangan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai protokol keamanan untuk mencegah kontaminasi lingkungan.

Perawat Ahli Pertama Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani, menegaskan penanganan limbah medis secara profesional merupakan indikator penting dari mutu pelayanan kesehatan. “Pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai standar. Ini adalah tanggung jawab klinik dalam menjaga keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan,” jelasnya.

Dukungan pun disampaikan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono. Ia juga menegaskan pentingnya penanganan limbah medis sebagai komitmen terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan bersama.

“Kami memastikan setiap limbah medis ditangani sesuai prosedur dan dibuang melalui pihak berizin. Ini penting untuk menjaga lingkungan Lapas tetap sehat dan aman,” tegas Edi.

Melalui pengelolaan yang tepat, Lapas Narkotika Karang Intan berupaya menjaga standar pelayanan kesehatan sekaligus mendorong kesadaran lingkungan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0