Ketua Ombudsman NTT Apresiasi Pelayanan Publik di Lapas Kupang

Ketua Ombudsman NTT Apresiasi Pelayanan Publik di Lapas Kupang

Kupang, INFO_PAS – Ketua Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, apresiasi penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang. Pujian itu disampaikannya kala melakukan kunjungan untuk persiapan sekaligus memeriksa sarana dan prasana pelayanan di Lapas Kupang sebagai bentuk kerja sama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (7/5).

Ia menjelaskan monitoring dan kunjungan lapangan merupakan salah satu aksi untuk melihat langsung penyelenggaran pelayanan publik di Lapas Kupang agar diketahui sejauhmana kesiapan dan memberikan masukan terhadap perbaikan pelayanan di Lapas kupang “ZI membutuhkan kesiapan yang benar-benar matang pada area perubahan Reformasi Birokrasi, khususnya area pelayanan publik. Kami melihat penyelenggaraan pelayanan publik di sini sudah baik dan sesuai standar yang ditetapkan, namun masih ada yang harus ditingkatkan dan dibenahi, termasuk tindak lanjut atas saran dari pengguna layanan,” ucap Darius.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaran pelayanan di Lapas Kupang yang telah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel dan terintegrasi seraya berharap Lapas Kupang bisa meraih predikat WBBM. “Sebagian besar penyelenggaraan pelayanan telah menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Semoga Lapas Kupang dapat meraih predikat WBBM tahun ini,” harap Darius.

Sementara itu, Badarudin selaku Kepala Lapas Kupang, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ombudsman beserta tim yang telah mengunjungi dan memeriksa kesiapan sarana dan prasarana serta penyelenggaraan pelayanan di Lapas Kupang “Terima kasih sudah datang menyambangi Lapas kami. Kami siap dikoreksi dan akan melengkapi instrumen-instrumen yang belum lengkap,” tegasnya.

Sehari berselang, Sabtu (8/5) Lapas Kupang langsung bergerak cepat dengan mengevaluasi dan menindaklanjuti kunjungan tersebut. Ketua Pembangunan ZI Lapas Kupang, Maxi Arion Adu, mengimbau tim kerja untuk segera melengkapi, menindaklanjuti, mempersiapkan masukan yang diberikan Ombudsman, serta mengajak seluruh tim untuk selalu kompak dan bekerja sama mempersiapkan standar pelayanan publik.

“Ada beberapa catatan yang harus kita tindaklanjuti dan persiapkan, seperti banner, pamflet, dan publikasi media untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media sosial, seperti situs, Facebook, Instagram, dan Twiter,” ucap Maxi.

Ia juga berharap seluruh tim kerja untuk bisa mempersiapkan diri dan menguasai Lembar Kerja Evaluasi sehingga saat evaluasi Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Nasional dapat berjalan dengan baik. “Semoga kita bisa meraih predikat WBBM tahun ini,” tutup Maxi. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0