Kisah Sukses Klien Bapas Yogyakarta Rintis Usaha Kuliner

Kisah Sukses Klien Bapas Yogyakarta Rintis Usaha Kuliner

Yogyakarta, INFO_PAS - Lepas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi masalah tersendiri. Dilema antara minder atau takut untuk kembali ke masyarakat dan gembira karena lepas dari jeruji besi, belum siap karena telah kehilangan pekerjaan, serta bagaimana menjalani hidup dan menafkahi keluarga setelah bebas.

Namun, hal ini tak berlaku bagi WBP kasus narkoba, Heru Jarot Hartanto. "Menerima Pembebasan Bersyarat (PB) adalah hadiah terbesar untuk saya kembali ke masyarakat dan keluarga," tutur Heru saat ditemui di dapur produksi usahanya di daerah Suryowijayan, Yogyakarta, Jumat (15/5).

Di dalam lapas, Heru aktif di Majelis Istiqomah Hijrah dimana ia dibina akhlak untuk siap kembali ke masyarakat. Setelah menjalani PB, Heru bisa berkumpul dengan keluarga dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta. “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Yogyakarta memberi saya bimbingan kepribadian dan kemandirian. Mendapat dukungan moril dan materiil, saya berusaha menggali potensi yang saya miliki di bidang usaha kuliner,” ungkapnya.

Diakui Heru, kembali ke masyarakat tidaklah mudah, apalagi stigma negatif narapidana. Meski demikian, baik isteri, keluarga besar, hingga para tetangganya memberikan dukungan dan tidak membencinya. Bahkan, mereka justru memberi semangat kepadanya agar berubah menjadi orang yang lebih baik.

“Setelah bebas, saya masih melanjutkan bergabung dengan Majelis Istiqomah Hijrah bersama teman-teman yang dulu pernah merasakan hal sama di dalam lapas. Kami belajar baca Alquran dan mendapat pencerahan agar bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Keyakinan saya untuk berubah, pokoknya berubah yang baik," jelasnya.

Atas dukungan keluarga, terutama isteri dan bimbingan PK Bapas Yogyakarta, Heru berusaha masuk dalam usaha kuliner. Kebetulan ia pernah tinggal lama di Bali dan mencoba mengaplikasikan masakan Bali, yaitu ayam betutu. Mencoba dan mencoba lagi sampai akhirnya ketemu rasa yang pas, mulailah ia mencoba berjualan ayam betutu.

“Awalnya tetangga, dari mulut ke mulut, lalu merambah ke media sosial. Alhamdulillah, cara jitu media sosial lebih memudahkan. Selama dua tahun saya dibimbing di Bapas Yogyakarta. Mental spiritual dan material banyak diberikan kepada saya dan keluarga. Saya semakin percaya diri menjalankan usaha,” lanjut Heru

Kini, sudah dua tahun Heru menjalankan bisnis kulinernya dan bertambah lagi menu baru, yaitu sambal kemasan. “Setelah dua tahun mengalami jatuh bangun dalam usaha, sekarang telah stabil dan menambah menu baru berupa sambal kemasan. Alhamdulillah, sudah dipesan rekan di luar negeri,” katanya.

Walau masih berskala kecil, usaha rumahan yang dirintis Heru Jarot mampu memberikan kepastian penghasilan untuk keluarganya. Ia pun berpesan kepada rekan-rekan klien PB lainnya. “Kita harus tetap semangat. Lembaran baru pasti akan lebih baik. Berusaha dan berusaha. Yang kemarin itu cambukan yang memicu kita untuk kembali menjadi insan yang lebih baik untuk kita sendiri, keluarga, dan masyarakat,” pesannya.

PK Bapas Yogyakarta, Sri Rahayu, menyampaikan Heru Jarot selama menjalani bimbingan PB sangat tertib dalam bimbingan kepribadian dan kemandirian serta rajin melaksanakan apel secara berkala. “Kami setiap tahun bekerja sama dengan dinas sosial kota maupun provinsi untuk membantu klien bapas mendapat pelatihan, bahkan modal usaha. Kami berusaha menggali potensi yang dimiliki klien untuk pengembangan diri agar siap kembali ke masyarakat serta bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” ujar Yayuk, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, mengungkapkan peran PK dalam pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien Pemasyarakatan sangat besar. Dukungan moril dan spiritual untuk mengarahkan klien menjadi pokok dalam perkembangan klien. Maka, dalam kondisi pandemi Coronavirus disease (COVID-19) seperti ini, tugas pokok bapas harus tetap dijalankan walau dalam jaringan, seperti video call atau telepon kepada pihak keluarga, Ketua Rukun Tetangga, atau Ketua Rukun Warga.

“Harapan kami stigma eks narapidana yang negatif mampu ditepis dengan keberhasilan nyata yang dihasilkan mereka,” harap Ali.

Ia tak menampik program asimilasi WBP untuk penanggulangan penyebaran COVID-19 pada awal April 2020 membuat masyarakat khawatir. Apalagi Bapas Yogyakarta harus mengawasi sekitar 150 klien asimilasi yang tersebar di wilayah kerja Bapas Yogyakarta, yakni Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Namun begitu, hanya tiga pengulangan pidana yang dilakukan WBP dan telah diamankan pihak kepolisian.

“Mereka akan dikenakan straff cell setelah proses di kepolisian, menghabiskan masa tahanan, ditambah hukuman pidana baru. Selain itu, mereka kehilangan hak-haknya, seperti remisi dan lain-lain, termasuk tidak bisa dikunjungi keluarga. Salah satu contoh seperti saudara Heru Jarot kami harap mampu menepis anggapan negatif eks narapidana,” pungkas Ali.

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0