Komitmen Bersih dari Handphone dan Narkoba, Satops Patnal Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian

Komitmen Bersih dari Handphone dan Narkoba, Satops Patnal Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian

Banyuwangi, INFO_PAS – Sebanyak 40 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Selasa (4/2) malam. Penggeledahan dilaksanakan untuk memastikan dan menegaskan komitmen Lapas Banyuwangi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang, khususnya handphone, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 120 menit itu, Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba, baik di dalam kamar hunian Warga Binaan maupun sekitar area blok hunian. Hal itu menunjukkan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan Warga Binaan terhadap aturan yang berlaku di Lapas Banyuwangi.

“Terdapat enam kamar yang kami geledah dan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.

Selain memastikan bebas dari barang terlarang, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Tim Satops Patnal melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas kamtib sebagai langkah pencegahan dapat diambil secara lebih dini dan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mukaffi menyebut penggeledahan yang dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari handphone dan narkoba. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Banyuwangi sebagai tempat yang kondusif untuk pembinaan Warga Binaan," tegas Mukaffi.

Ke depan, penggeledahan serupa akan digelar secara rutin dengan memilih kamar hunian secara acak. Langkah ini diharapkan meminimalisir peluang penyelundupan barang terlarang dan meningkatkan kesadaran Warga Binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi mendukung proses pembinaan dan reintegrasi Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Banyuwangi
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0