Kukuhkan Satops Patnal Maluku, Kakanwil Tekankan Kerja Cepat & Efektif

Kukuhkan Satops Patnal Maluku, Kakanwil Tekankan Kerja Cepat & Efektif

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, menekankan jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk kerja cepat dan efektif dalam perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas. Hal tersebut disampaikan Kakanwil kala mengukuhkan 137 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat (12/3).

“Pemasyarakatan memiliki sumber daya yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan,jelas Andi.

Kakanwil berujar dengan jumlah UPT dan jumlah petugas yang banyak, jajaran Pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani. Ia juga berharap pengukuhan Satops Patnal dapat mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku sebagaiamana tata nilai Satops Patnal itu sendiri.

“Saya harap Kepala UPT dapat melakukan monitoring secara langsung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Satops Patnal. Keseriusan bapak/ibu untuk kerja keras, kerja cepat, dan kerja lebih cepat lagi akan menentukan kesuksesan Pemasyarakatan yang kita banggakan ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Yulius Sahruzah. Ia menegaskan terbentuknya Satops Patnal Maluku merupakan upaya masif yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan secara nasional sebagai respon atas pelbagai permasalahan yang terjadi belakangan ini.

“Satops Patnal merupakan langkah strategis jajaran Pemasyarakatan agar dapat mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan ke depan menjadi lebih PASTI,kata Kadivpas.

Ia berharap dengan optimalisasi fungsi Satops Patnal, maka akan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat sehingga dapat menurunkan stigma negatif yang berkembang di luar sana.

Upacara pengukuhan Satops Patnal Maluku dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. Untuk Pulau Ambon, pelaksanaan upacara dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

Pada kesempatan tersebut, jajaran Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA) Ambon menyatakan kesiapan untuk menyukseskan tusi Satops Patnal Maluku. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Ambon. Catherian V. Picauly.

“Tim Satops Patnal LPKA Ambon akan tegas dalam penegakan aturan dan tidak pandang bulu. Tusi Satops Patnal pasti akan menciptakan lingkungan kerja yang tertib serta meningkatkan kinerja petugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat dan Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Ellen M. Risakota berharap pengukuhan Satops Patnal Lapas Peremuan Ambon dapat membantu terselenggaranya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. “Kami siap mendukung terselenggaranya proses Pemasyarakatan yang lebih baik lewat deteksi dini, perang terhadap narkoba, dan sinergi,” janji Kalapas. 

Di tempat berbeda, Kalapas Piru, Taufik Rachman mengukuhkan enam anggota Satops Patnal Lapas Piru. Ia menekankan pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. “Kita harus berantas narkoba, lakukan deteksi dini, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder” tegas Taufik.

Taufik berpesan agar petugas Pemasyarakatan menerapkan tiga sikap dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. “Kunci sukses dalam menjalani tugas dan fungsi yaitu kecerdasan, ketangguhan, dan integritas petugas. Cerdas dalam memahami tugas, fungsi, situasi dan kondisi, tangguh dalam membangun semangat, dan yang paling penting adalah integritas. Secerdas apapun kita, sebesar apapun energi kita, apabila tidak memiliki integritas semua sia-sia,” sambung Taufik.

Ia juga berharap Satops Patnal Lapas Piru mampu melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas, menegakkan tata tertib, dan menjadi tim andal untuk melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di segala lini sehingga dapat memberikan kontribusi keamanan dan ketertiban di Lapas Piru. (IR)

 

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, LPKA Ambon, LPP Ambon, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0