Lagi, Napi Lapas Binjai Diamankan Karena Simpan Narkoba

Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai kembali mengamankan seorang narapidana pria, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (23/1). Tersangka itu, Gus (38), narapidana kasus narkoba, penghuni Kamar 01 Blok G, penduduk Jalan Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Ayah empat anak itu diamankan karena menyimpan 13 paket kecil sabu total seberat 9 gram, dan sebuah skop kecil, yang ditemukan di saku celana dalam loker tahanan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Binjai, Muhammad Jahari Sitepu, mengatakan, barang bukti sabu ditemukan saat sipir melakukan pemeriksaan ruang tahanan. “Sekira pukul 18.15 wib tadi, rencananya kita akan melakukan pergantian regu jaga di Blok G, sambil melakukan pemeriksaan rutin ruang tahanan,” ujarnya. Begitu memasuki Kamar 01, narapidana bersangkutan justru terlihat gugup. Sehingga salah seorang sipir, yakni Bastian Surya Manik, berinisiatif melakuk

Lagi, Napi Lapas Binjai Diamankan Karena Simpan Narkoba
Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai kembali mengamankan seorang narapidana pria, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (23/1). Tersangka itu, Gus (38), narapidana kasus narkoba, penghuni Kamar 01 Blok G, penduduk Jalan Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Ayah empat anak itu diamankan karena menyimpan 13 paket kecil sabu total seberat 9 gram, dan sebuah skop kecil, yang ditemukan di saku celana dalam loker tahanan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Binjai, Muhammad Jahari Sitepu, mengatakan, barang bukti sabu ditemukan saat sipir melakukan pemeriksaan ruang tahanan. “Sekira pukul 18.15 wib tadi, rencananya kita akan melakukan pergantian regu jaga di Blok G, sambil melakukan pemeriksaan rutin ruang tahanan,” ujarnya. Begitu memasuki Kamar 01, narapidana bersangkutan justru terlihat gugup. Sehingga salah seorang sipir, yakni Bastian Surya Manik, berinisiatif melakukan penggeledahan. “Setelah sipir memeriksa isi loker narapidana bersangkutan, ternyata dari saku lipatan celana pria tersebut ditemukan bungkusan alumunium foil,” ungkap Jahari. Curiga dengan temuan itu, sipir lantas mengamankan tersangka Gus dan loker miliknya menuju Pos Penjagaan, lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapalas. “Setelah diamankan dari sini, yang bersangkutan dan seluruh barang bukti selanjutnya kita serahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Binjai. Biar polisi yang menindaklanjuti kasus ini,” seru Jahari. Sebaliknya, dia pun siap menindak tegas siapapun oknum pegawai, dan petugas sipir, yang dicurigai ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. “Jika ada oknum pegawai maupun sipir lapas ikut terlibat peredaran narkoba, saya siap berkoordinasi dengan Kemenkumham, guna melakukan pemecatan,” tegas Jahari. Sementara itu, tersangka Gus saat diwawancara wartawan mengaku, seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan titipan dari rekannya yang telah bebas. Dalam hal ini, katanya. Segala jenis  narkoba yang diperolehnya dan beredar di lingkungan lapas, selalu dimasukan dengan cara dilempar dari luar gedung. “Untuk satu paket kecil sabu seberat 0,5 gram, biasanya saya jual seharga Rp 500 ribu,” ungkap Gus, yang rencananya akan dibebaskan pada Desember 2017 mendatang. (AA) Sumber : Sorotdaerah.net

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0