Lahan Marginal Jadi Produktif, Lapas Pangkalpinang Kembangkan Budidaya Terung
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang manfaatkan lahan marginal seluas 80 meter persegi di antara Blok Hunian A dan Sel/Pengasingan untuk budidaya terung dan cabai. Upaya ini dilakukan guna mendukung ketahanan pangan sekaligus mengembangkan keterampilan dan kemandirian Warga Binaan.
Tanaman terung kini mulai berbuah dan masih dalam perawatan menjelang panen. Pemanfaatan area terbatas di antara bangunan hunian tersebut menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk belajar bercocok tanam sekaligus menjalani kegiatan yang produktif.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto, mengatakan pemanfaatan lahan marginal merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kegiatan produktif di lingkungan Lapas. Menurutnya, keterbatasan lahan tidak menjadi penghalang bagi Warga Binaan untuk belajar dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
“Kami ingin Warga Binaan memiliki keterampilan melalui kegiatan, seperti budidaya terung dan cabai, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pemanfaatan lahan dan ketahanan pangan,” ujar Febie. Senin (12/10).
Senada, petugas pengawas kegiatan, Sukemi, menjelaska perawatan tanaman dilakukan secara berkelanjutan agar pertumbuhannya tetap terjaga hingga masa panen. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan Warga Binaan mengikuti proses budidaya secara teratur.
“Kami mendampingi dan mengawasi perawatan tanaman agar tetap terpelihara. Sekarang, terung dan cabai sudah mulai berbuah sehingga perawatannya perlu terus diperhatikan hingga waktunya panen,” ungkap Sukemi.
Sementara itu, Warga Binaan berinisial AN mengatakan kegiatan ini memberinya kesempatan untuk belajar bertani dan mengisi waktu secara produktif. “Saya senang bisa merawat terung dan cabai sekaligus belajar bercocok tanam meski di lahan sempit,” tuturnya.
Lapas Pangkalpinang berharap kegiatan ini menghasilkan panen bermanfaat, meningkatkan keterampilan Warga Binaan, dan memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan terbatas. (IR)
Kontributor: Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


