Langkah Cepat Lapas Pangkalpinang Diapresiasi Polresta Usai Temukan Barang Diduga Sabu

Langkah Cepat Lapas Pangkalpinang Diapresiasi Polresta Usai Temukan Barang Diduga Sabu

Pangkalpinang, INFO_PAS – Langkah cepat dan sigap petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang. Hal ini usai keberhasilan menemukan bungkusan berisi barang yang diduga sabu di area lahan blok hunian, Minggu (5/10) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat petugas melaksanakan kontrol keliling, mengecek kebersihan area lahan hunian antara Blok A dan Blok Pengasingan/Sel. Petugas melihat bungkusan plastik hitam mencurigakan dan melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, membenarkan pihaknya menerima laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andri Febrianto, mengenai penemuan bungkusan mencurigakan oleh salah satu anggota pengamanan. Setelah diperiksa bersama-sama, ternyata berisi enam paket kecil diduga sabu.

Sugeng  menambahkan, saat ditemukan, enam paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu tersebut terbungkus kertas timah dan disimpan di dalam kotak rokok yang dimasukkan ke plastik hitam berisi batu. “Kami segera berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan transparan. Barang bukti kami serahkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (6/10).

Sementara itu, Brigadir Polisi (Brigpol) Ahmad Ilham dari Polresta Pangkalpinang mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas saat tiba di lokasi. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan komitmen Lapas dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tindakan cepat pihak Lapas patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara Lapas Pangkalpinang dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Brigpol Ahmad.

Kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Pangkalpinang dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh barang terlarang. Hal ini sekaligus mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rumah Tahanan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Pangkalpinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0