Lapas Ambon Perketat Penerimaan Narapidana Baru

Lapas Ambon Perketat Penerimaan Narapidana Baru

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menerima 24 narapidana baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat (24/9). Pelaksanaan penerimaan narapidana ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimulai dari cuci tangan hingga melampirkan Swab Antigen COVID-19 kepada ke-24 narapidana tersebut.

“Proses penerimaan dilakukan dengan sangat ketat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, yaitu mencuci tangan dan menggunakan masker, masuk ke dalam blik steril, serta pengukuran suhu badan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19," jelas Meky Patty selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik.

Saat tiba di Lapas Ambon, ke-24 narapidana tersebut diwajibkan menjalankan prokes pencegahan COVID-19, yaitu mencuci tangan dan menggunakan masker, masuk ke dalam blik steril, serta pengukuran suhu badan. Selanjutnya, narapidana tersebut akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas klinik lapas, melakukan tes urine sebelum ditempatkan pada kamar isolasi yang telah disediakan selama 14 hari.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Ramdhan Basir, menguraikan ke-24 narapidana yang diterima merupakan pidana umum dan pidana khusus. “Kami telah terima 24 narapidana dari Rutan Ambon, yaitu tujuh orang dengan pidana narkotika, pidana korupsi tiga orang, dan 14 orang dengan pidana umum dengan lama pidana dari 2-12 tahun,” urai Ramdhan.

Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar dengan pengawasan jajaran pembinaan narapidana/anak didik, kemanan dan ketertiban, kesatuan pengamanan Lapas, serta petugas pengamanan Lapas Ambon. "Dengan penambahan 24 narapidana, maka jumlah narapidana yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Ambon berjumlah 488 orang,"tutupnya. (NH)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0