Lapas Ambon Rutinkan Monitoring Kesehatan WBP

 Lapas Ambon Rutinkan Monitoring Kesehatan WBP

Ambon, INFO_PAS – Layanan visiting / monitoring kesehatan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) rutin dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon. Apalagi, menurut Undang-Undang RI No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pasal 14 menyebutkan WBP berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu inovasi Lapas Ambon dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan mengunjungi, khususnya blok lanjut usia dan blok hunian lainnya. WBP dapat berkonsultasi kesehatan kepada perawat Lapas tentang permasalahan kesehatan yang mereka alami dan diberikan obat sesuai dengan keluhan.

"Program ini dilaksanakan setiap satu pekan dua kali. Biasanya WBP mendatangi klinik kesehatan, sekarang berbeda. Perawat yang mendatangi para WBP untuk pemeriksaan fisik dan terapi obat-obatan sesuai dengan keluhan sakit,” ujar Yolanda selaku perawat Lapas Ambon, Kamis (14/10).

Yolanda menambahkan kegiatan tersebut dibarengi dengan promosi kesehatan untuk meningkatkan kemampuan WBP melalui pembelajaran diri agar dapat menolong dirinya sendiri dan mengingatkan pentingnya hidup sehat dalam keseharian. Dampaknya membuat Lapas Ambon lebih sehat dan WBP terhidar dari penyakit,” tambahnya.

Sementara itu, Saiful Sahri selaku Kepala Lapas Ambon berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan sesuai kebutuhan di lapangan. “Kami akan terus berupaya memberikan layanan kesehatan WBP agar selalu terjamin kesehatan dan kenyamanan selama di Lapas,” janjinya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0