Lapas Atambua Fasilitasi Monev Bantuan Hukum Warga Binaan oleh Pengelola Bantuan Hukum

Atambua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua fasilitasi monitoring dan evaluasi (monev) bantuan hukum yang diselenggarakan Tim Pengelola Bantuan Hukum Kementerian Hukum bagi dua Warga Binaan kurang mampu, Senin (23/6). Ini merupakan komitmen Lapas Atambua dalam memastikan akses bantuan hukum yang merata bagi seluruh Warga Binaan.
"Kami sangat mendukung monev ini. Ini menunjukkan setiap individu Warga Binaan, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum berkualitas. Kami pastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi, termasuk hak atas bantuan hukum,“ tegas Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan.
Dalam kegiatan ini, Jefri Wabang dan Khaedir selaku tim monev melakukan penelusuran mendalam terhadap kasus dan proses hukum yang melibatkan kedua Warga Binaan tersebut. Mereka secara langsung mewawancarai Warga Binaan untuk mendapatkan informasi terkait bantuan hukum yang diterima selama satu periode tiga tahun, memverifikasi kelengkapan dokumen, dan menggali potensi kendala yang dihadapi.
Khaedir menjelaskan kegiatan ini sangat krusial untuk mengevaluasi seberapa efektif program bantuan hukum di lapangan. "Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan yang berhak mendapatkan akses bantuan hukum secara adil dan transparan. Monev ini menjadi komitmen kami agar program bantuan hukum berjalan optimal dan tepat sasaran, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dalam proses penyaluran bantuan hukum bagi Warga Binaan di Lapas Atambua," terangnya.
Lapas Atambua berharap hasil dari monev ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan dan tantangan dalam penyaluran bantuan hukum, khususnya bagi Warga Binaan kurang mampu secara maksimal dan komprehensif, mulai dari tingkat Kepolisian hingga proses Peninjauan Kembali. Diharapkan hak-hak Warga Binaan terlindungi sepenuhnya dan tidak ada yang terampas keadilannya karena keterbatasan akses atau pemahaman hukum. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?






