Lapas Bogor Cetak Kader Da'i di Bulan Ramadhan

Bogor - "Dai sebagai penyampai dakwah, memiliki kewajiban menciptakan suasana damai saat berdakwah. Ia harus mempu menyejukkan situasi dan kondisi di lingkungan sekitar khususnya di Lapas Bogor,†ujar Kepala Seksi Binadik dalam Pembukaan Diklat Da'i Lapas Bogor, Rabu (15/06/2015).
Dalam acara tersebut dihadiri pula ketua MUI Kabupaten Bogor, Kyai Haji Ujang Ruhiyat dan perwakilan dari Dompet Dhuafa, Ustadz Affan Abdul Gani. Kegiatan Diklat Da'i dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, diikuti oleh 20 Warga Binaan diantaranya adalah imam kamar di blok masin
Bogor - "Dai sebagai penyampai dakwah, memiliki kewajiban menciptakan suasana damai saat berdakwah. Ia harus mempu menyejukkan situasi dan kondisi di lingkungan sekitar khususnya di Lapas Bogor,†ujar Kepala Seksi Binadik dalam Pembukaan Diklat Da'i Lapas Bogor, Rabu (15/06/2015).
Dalam acara tersebut dihadiri pula ketua MUI Kabupaten Bogor, Kyai Haji Ujang Ruhiyat dan perwakilan dari Dompet Dhuafa, Ustadz Affan Abdul Gani. Kegiatan Diklat Da'i dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, diikuti oleh 20 Warga Binaan diantaranya adalah imam kamar di blok masing-masing.
Dalam sisi pembinaan, diklat ini memadukan metode pendekatan berdasarkan pendidikan dan pengajaran kepada para peserta. Kelak, para peserta bisa mentransformasikan pengetahuan yang diperoleh dalam diklat kepada masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Bogor.
“Di samping aspek pendidikan dan pengajaran, ada juga pengabdian ke masyarakat. Ini sekaligus mentransformasikan antara dakwah dan kehidupan sosial antara sesama,†kata Kyai Hj Ujang Ruhiyat, Ketua MUI Kabupaten Bogor.
Selama mengikuti diklat, peserta akan diberikan materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Materinya di antaranya mengenai tugas dan kewajiban dakwah, strategi dakwah. Dalam sambutan penjelasan materi, Â "Ada juga tentang Fiqih, Strategi Dakwah, Penyampaian Khutbah Jumat, Pemulsaran Jenazah, retorika dakwah, bagaimana cara dakwah yang baik dan komunikasi dakwah, diakhirii dengan peranan da'i dalam memperjuangkan syariat Islam," jelas Ustadz Affan Abdul Gani, Perwakilan Dompet Dhuafa.
Setelah acara pembukaan kegiatan tersebut, langsung dilanjutkan materi tentang fiqih dan pemulsaran jenazah yang diberikan oleh ketua MUI dan narasumber dari Dompet Dhuafa.
sumber: hallobogor.com
What's Your Reaction?
Bogor - "Dai sebagai penyampai dakwah, memiliki kewajiban menciptakan suasana damai saat berdakwah. Ia harus mempu menyejukkan situasi dan kondisi di lingkungan sekitar khususnya di Lapas Bogor,†ujar Kepala Seksi Binadik dalam Pembukaan Diklat Da'i Lapas Bogor, Rabu (15/06/2015).
Dalam acara tersebut dihadiri pula ketua MUI Kabupaten Bogor, Kyai Haji Ujang Ruhiyat dan perwakilan dari Dompet Dhuafa, Ustadz Affan Abdul Gani. Kegiatan Diklat Da'i dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, diikuti oleh 20 Warga Binaan diantaranya adalah imam kamar di blok masin

Bogor - "Dai sebagai penyampai dakwah, memiliki kewajiban menciptakan suasana damai saat berdakwah. Ia harus mempu menyejukkan situasi dan kondisi di lingkungan sekitar khususnya di Lapas Bogor,†ujar Kepala Seksi Binadik dalam Pembukaan Diklat Da'i Lapas Bogor, Rabu (15/06/2015).
Dalam acara tersebut dihadiri pula ketua MUI Kabupaten Bogor, Kyai Haji Ujang Ruhiyat dan perwakilan dari Dompet Dhuafa, Ustadz Affan Abdul Gani. Kegiatan Diklat Da'i dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, diikuti oleh 20 Warga Binaan diantaranya adalah imam kamar di blok masing-masing.
Dalam sisi pembinaan, diklat ini memadukan metode pendekatan berdasarkan pendidikan dan pengajaran kepada para peserta. Kelak, para peserta bisa mentransformasikan pengetahuan yang diperoleh dalam diklat kepada masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Bogor.
“Di samping aspek pendidikan dan pengajaran, ada juga pengabdian ke masyarakat. Ini sekaligus mentransformasikan antara dakwah dan kehidupan sosial antara sesama,†kata Kyai Hj Ujang Ruhiyat, Ketua MUI Kabupaten Bogor.
Selama mengikuti diklat, peserta akan diberikan materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Materinya di antaranya mengenai tugas dan kewajiban dakwah, strategi dakwah. Dalam sambutan penjelasan materi, Â "Ada juga tentang Fiqih, Strategi Dakwah, Penyampaian Khutbah Jumat, Pemulsaran Jenazah, retorika dakwah, bagaimana cara dakwah yang baik dan komunikasi dakwah, diakhirii dengan peranan da'i dalam memperjuangkan syariat Islam," jelas Ustadz Affan Abdul Gani, Perwakilan Dompet Dhuafa.
Setelah acara pembukaan kegiatan tersebut, langsung dilanjutkan materi tentang fiqih dan pemulsaran jenazah yang diberikan oleh ketua MUI dan narasumber dari Dompet Dhuafa.
sumber: hallobogor.com
What's Your Reaction?






