Lapas Cipinang Dukung Efisiensi dan Transparansi Administrasi Lewat Pemusnahan 17.161 Arsip Inaktif

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang musnahkan 17.161 arsip inaktif, Senin (23/12). Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar nasional pengelolaan arsip, tetapi juga menjadi bukti komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung efisiensi dan transparansi administrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemusnahan arsip dilakukan secara serentak bersama Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya. Prosesnya mencakup identifikasi arsip inaktif, penilaian nilai guna, hingga pelaksanaan pemusnahan yang mematuhi prosedur ketat yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksana Harian Kepala Lapas Cipinang, Fonika Affandi, menegaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen dan mendukung prinsip akuntabilitas. "Pengelolaan arsip yang baik adalah bagian penting dari profesionalisme institusi. Dengan pemusnahan arsip inaktif, kami memastikan Lapas Cipinang tetap tertib administrasi dan efisien dalam penggunaan sumber daya," tegasnya.
Apresiasi pun disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Kementerian Hukum, Era Wiharto. Menurutnya, pemusnahan arsip merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang menjadi agenda utama Kementerian Hukum.
"Efisiensi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menciptakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan langkah seperti ini, Lapas Cipinang menunjukkan kesiapannya dalam mendukung transformasi administrasi yang lebih modern," puji Era.
Proses pemusnahan arsip dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur dokumen untuk menjaga kerahasiaan informasi. Arsip yang dimusnahkan mencakup dokumen administrasi yang telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna sesuai dengan ketentuan ANRI.
Salah satu Arsiparis Lapas Cipinang, Rina Astrini, mengungkapkan pemusnahan arsip inaktif sangat membantu menciptakan ruang kerja yang lebih tertata. "Dengan ruang kerja yang lebih rapi dan efisien, kami bisa lebih fokus pada tugas-tugas strategis lainnya. Ini adalah langkah maju untuk mendukung lingkungan kerja yang lebih produktif," terangnya.
Melalui langkah ini, Lapas Cipinang kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola administrasi yang modern, efisien, dan profesional. Pemusnahan arsip inaktif tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya Lapas Cipinang untuk memberikan kontribusi positif dalam reformasi birokrasi, menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, dan meningkatkan citra positif institusi. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






