Lapas Kotabaru Buka Layanan Konsultasi Hak Bersyarat bagi Warga Binaan

Lapas Kotabaru Buka Layanan Konsultasi Hak Bersyarat bagi Warga Binaan

Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru buka layanan konsultasi hak bersyarat bagi Warga Binaan untuk beri informasi yang jelas, akurat, dan transparan mengenai hak integrasi, Kamis (9/7).

Layanan tersebut dilaksanakan petugas Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dengan memberikan penjelasan mengenai Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Melalui konsultasi ini, Warga Binaan dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi, ketentuan substantif, hingga tahapan pengusulan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap Warga Binaan memahami hak-haknya selama menjalani masa pidana.

"Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak bersyarat. Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses dipahami dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Semua usulan hak bersyarat tetap diproses sesuai ketentuan dan berdasarkan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan," ujar Doni.

Selain memberikan penjelasan mengenai hak bersyarat, petugas juga mengingatkan Warga Binaan untuk aktif mengikuti program pembinaan, menjaga disiplin, dan mematuhi tata tertib sebagai bagian dari persyaratan pengusulan hak integrasi.

Salah seorang Warga Binaan, D, mengaku layanan tersebut membantunya memahami proses pengusulan hak bersyarat.

"Penjelasan dari petugas sangat membantu karena kami jadi mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dan tahapan yang harus dilalui. Informasi yang diberikan jelas sehingga kami lebih tenang menunggu proses sesuai aturan," ungkapnya.

Melalui layanan konsultasi ini, Lapas Kotabaru terus tingkatkan kualitas pelayanan informasi agar Warga Binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pembinaan serta mempersiapkan diri menghadapi proses reintegrasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kotabaru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0