Lapas Kuningan Gandeng Disdukcapil Percepat Validasi Data Warga Binaan

Lapas Kuningan Gandeng Disdukcapil Percepat Validasi Data Warga Binaan

Kuningan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan gelar layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi Tahanan dan Narapidana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan Senin (27/4). Kegiatan ini jadi bagian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus wujud komitmen pemenuhan hak dasar Warga Binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan layanan berupa verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan. Seluruh Tahanan dan Narapidana menjadi sasaran untuk memastikan mereka memiliki identitas kependudukan yang valid dan terdata secara nasional.

Kerja sama ini dinilai penting untuk menjamin proses verifikasi dan perekaman data berjalan akurat, cepat, dan menyeluruh. Koordinasi intensif juga dilakukan agar seluruh Warga Binaan dapat terlayani tanpa hambatan.

Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan hak identitas Warga Binaan tetap terpenuhi.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh Warga Binaan memiliki data kependudukan yang valid. Melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Kuningan, kami berharap proses verifikasi dan perekaman berjalan optimal tanpa ada yang terlewat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan identitas kependudukan yang sah penting sebagai bekal saat Warga Binaan kembali ke masyarakat.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial. Dengan identitas yang jelas, Warga Binaan akan lebih mudah mengakses layanan publik setelah bebas nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan satu tim khusus beranggotakan delapan orang untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Penyesuaian ini dilakukan demi kepentingan administrasi dan akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Nantinya dokumen tersebut akan disimpan dan dikelola dengan baik di sekretariat Lapas," ujar Yudi.

Bagi Warga Binaan yang sudah memiliki e-KTP, hanya dilakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan aktif. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kuningan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0