Lapas Kupang Kenalkan SPPN Sebagai Alat Ukur Pemenuhan WBP

Lapas Kupang Kenalkan SPPN Sebagai Alat Ukur Pemenuhan WBP

Kupang, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dikenalkan tentang Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN), Jumat (24/6). Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Demetrius A.D. Goku, menjelaskan SPPN merupakan barometer atau alat ukur terhadap perilaku narapidana terhadap pelaksanaan pembinaan yang mereka jalani di Lapas.

“Untuk memperoleh hak pembinaan, narapidana harus memenuhi syarat substantif dan administratif, salah satunya mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik. SPPN ini merupakan alat ukurnya,” jelas Ade.

Ade menambahkan penilaian yang dilakukan meliputi empat aspek oleh Wali Pemasyarakatan. Penilaian tersebut nantinya dievaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk menentukan program pembinaan apa yang tepat terhadap WBP sehingga pada akhirnya seluruh WBP Lapas Kupang menjadi pribadi yang baik, yaitu memperbaiki dirinya, menyesali perbuatannya dan aktif dalam pembangunan, serta memperoleh bekal ketika berkumpul dengan keluarga nantinya,

“SPPN akan dijalankan Wali Pemasyarakatan kepada WBP-nya masing-masing. Hasil dari penilaian inilah yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan layak tidaknya WBP bisa naik ke tahapan-tahapan pembinaan Pemasyarakatan,” tambah Ade.

WBP Lapas Kupang terlihat sangat antusias terhadap materi yang disampaikan. Terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya untuk mengetahui dan memahami lebih jauh tentang SPPN.

“Menurut kami, SPPN sangat bagus untuk diterapkan karena dapat mengukur keaktifan dalam menjalani masa pembinaan di sini. Dengan adanya SPPN mendorong kami untuk mencari dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas,” ucap Silvianus Marianus Tibo yang merupakan salah satu WBP di Lapas Kupang. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0