Lapas Lhoksukon-Disdukcapil Aceh Utara Sinkronkan Data WBP demi Vaksinasi

Lapas Lhoksukon-Disdukcapil Aceh Utara Sinkronkan Data WBP demi Vaksinasi

Lhoksukon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon lakukan sinkronisasi data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/11). Kegiatan ini bertujuan menyukseskan vaksinasi Coronavirusi disease (COVID-19) terhadap seluruh WBP Lapas Lhoksukon.

“Kami harapkan tidak ada lagi WBP yang tidak mendapatkan vaksin karena tidak memiliki NIK,” harap Kepala Lapas Lhoksukon, Yusnaidi.

Dalam sinkronisasi data kependudukan ini Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara mengirimkan tiga petugas, yaitu dua petugas bidang administrasi database, Ismail dan Saifannur, serta satu petugas bidang inovasi pelayanan, yaitu, Rahmat Saputra. Jumlah WBP yang dilakukan sinkronisasi data kependudukannya sebanyak 286 orang. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan mengantre dengan tertib untuk menunggu giliran.

“Terima kasih kepada Disdukcapil dan pihak Lapas yang memfasilitasi sinkronisasi data kependudukan kami sehingga bisa mendapat vaksin COVID 19 dengan adanya NIK,” kata salah satu WBP yang tak mau disebut namanya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, mengatakan sinkronisasi NIK untuk WBP Lapas Lhoksukon merupakan salah satu bentuk layanan Disdukcapil. “Kami berharap sinergi semacam ini dapat terus dilakukan sampai kapanpun karena tujuan kami adalah melayani masyarakat semaksimal mungkin,” ucapnya.

Kedua pihak, baik Lapas Lhoksukon dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, juga berharap ke depannya kerja sama ini dapat terus terjalin dan makin baik. (IR)

 

Kontributor: Lapas Lhoksukon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0