Lapas Muara Teweh Gerak Cepat Dirikan Pos Yankomas

Lapas Muara Teweh Gerak Cepat Dirikan Pos Yankomas

Muara Teweh, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh bergerak cepat mendirikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Senin (11/5). Ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah saat Sosialisasi Pembentukan Pos Yankomas secara videoconference pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, menjelaskan pihaknya akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Yankomas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2016.

“Pos Yankomas didirikan guna menampung laporan atau aduan masyarakat, baik dalam bentuk tertulis maupun datang langsung jika terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia,” tuturnya.

Sarwito berharap dengan disediakannya Pos Yankomas, masyarakat di Muara Teweh atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan bisa melaporkan pengaduan dan memperoleh informasi secara jelas, transparan, dan yang pasti gratis.

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0