Lapas Narkotika Bangli Perpanjang PKS Layanan Kesehatan dengan RSJ Prov. Bali

Bangli, INFO_PAS - Terus berupaya berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali. Perpanjangan PKS ini disepakati pada Selasa (8/10).
Beberapa poin penting yang tertuang dan disepakti dalam PKS tersebut di antarannya terkait permintaan kunjungan pelayanan kesehatan oleh tenaga medis dari RSJ Provinsi Bali, khususnya pelaksanaan rehabilitasi medis dan dalam hal pasien yang memerlukan rawat inap. Pihak RSJ Provinsi Bali juga akan menyiapkan ruang perawatan untuk narapidana dan tahanan Lapas Narkotika Bangli.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, menyampaikan, perpanjangan PKS ini adalah upaya preventif untuk memberikan pelayanan kesehatan mental dan jiwa bagi narapidana dan tahanan. “Pelayanan kesehatan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaran Sistem Pemasyarakatan dalam membentuk Warga Binaan agar menjadi manusia seutuhnya,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Provinsi Bali, Ni Wayan Murdani, menyambut baik perpanjangan PKS tersebut dan mendukung penuh terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa bagi narapidana dan tahanan di Lapas Narkotika Bangli. “Kerja sama ini akan memudahkan proses pemberian pelayanan kesehatan jiwa dan proses rujukan serta perawatan pasien. Kami juga akan berkolaborasi dalam program rehabilitasi medis untuk memastikan Warga Binaan dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik,” janjinya.
Perpanjangan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatakan layanan kesehatan mental dan jiwa di Lapas Narkotika Bangli. Dengan kolaborasi yang kuat antara RSJ Provinsi Bali, Dinas Sosial Kabupaten Bangli, dan dukungan dari pemerintah daerah, masa depan penanganan yang lebih baik bagi penderita gangguan mental dan jiwa di Lapas Narkotika Bangli dapat berjalan dengan baik. (IR)
Kontributor: LPN Bangli
What's Your Reaction?






